Pages

Friday, May 24, 2019

Anggota TGUPP Bela Prabowo, Anies Jamin Tak Hambat Kinerja

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjamin keterlibatan Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkian ke dalam tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur. Keduanya merupakan anggota Tim Gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anies mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi. Ia juga mengatakan tidak masalah lantaran kuasa hukum Prabowo-Sandi akan bekerja dalam waktu singkat, sesuai dengan waktu yang dibutuhkan MK untuk mengeluarkan putusan.

"Insyaallah enggak [akan tumpang tindih]. Apalagi ini periode singkat ya. 14 hari, 2 minggu sesuatu yang singkat," ujarnya ditemui di gedung Balaikota, Jakarta, Jumat (24/5) malam.

Selain itu Anies juga menjelaskan tidak masalah dengan BW dan Rikrik yang akan digaji oleh APBD tetapi mengerjakan tugas lain. Menurutnya selama tidak ada konflik kepentingan dengan tugas sebagai tim gubernur.

"Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota dengan itu tidak ada conflict of interest. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi," kata dia.

Sementara itu Anies juga ingin menklarifikasi Rikrik sudah tidak menjadi anggota TGUPP. Rikrik sudah purna tugas sejak Desember 2018 lalu.

"Masa kerjanya [sudah] selesai. Masa tugasnya satu tahun ada pengangkatannya. Pak Bambang memang masih TUGPP, kalau Pak Rikrik itu tim harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember. Kan melakukan harmonisasi regulasi dan prosesnya satu periode sesuai itu selesain tugasnya," jelas dia.

Dihubungi terpisah sebelumnya, Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan Rikrik kini menjabat salah satu jabatan di PD Pasar Jaya.

"Jadi ketua dewan pengawas di PD Pasar Jaya," kata dia saat dikonfirmasi.

[Gambas:Video CNN][Gambas:Video CNN] (ani/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2QnmavM

No comments:

Post a Comment