Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (
MK). Hanya saja pendaftaran ini tak langsung disampaikan oleh Prabowo-Sandi tetapi hanya diwakilkan tim hukum calon nomor urut 02 itu.
Dari pantauan CNNIndonesia.com, pihak yang mewakili pendaftaran itu adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, dan sejumlah tim dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Tim hukum ini tiba di gedung MK sekitar pukul 22.35 WIB.
Mereka langsung menuju ruang pendaftaran yang ada di lobi bawah gedung MK. Kedatangan mereka diterima oleh panitera dan petugas pendaftaran sengketa pilpres. Kedua pihak tampak berbincang namun tak terdengar apa yang dibicarakan. Pendaftaran sengketa pilpres di MK sendiri diketahui ditutup hingga Jumat (24/5) pukul 24.00 WIB.
"Kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi daftar alat bukti dan mudah-mudahan dalam waktu singkay kami akan lengkapi alat bukti yang memang diperlukan," ujar Bambang sebelum menyerahkan sejumlah dokumen.
Sandi sebelumnya meyakini ada kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Hal itu yang menjadi alasan dirinya dan Prabowo mengambil jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Pilpres oleh KPU ke MK.
Jalan ini ditempuh untuk menjawab tuntutan masyarakat yang diklaim Sandi kecewa atas pelaksanaan pemilu yang dianggap penuh dengan kecurangan.
(pris/ayp)
Let's block ads! (Why?)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2M7bZNs
No comments:
Post a Comment