Pages

Friday, May 24, 2019

Prabowo Absen Dalam Pendaftaran Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal absen saat pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia dilaporkan sedang melayat ke rumah duka almarhum Muhammad Arifin Ilham di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (24/5) malam.


Kabar itu disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, kepada CNNIndonesia.com. Menurutnya, Prabowo tidak akan ikut dalam rombongan yang akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke MK.

"Pak Prabowo akan silaturahim ke kediaman Ustaz Arifin Ilham di kawasan Sentul, melayat," katanya, Jumat (24/5).

Prabowo sendiri telah bertolak dari kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.27 WIB.

Andre menyampaikan, pihak yang akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK adalah penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo, ketua tim hukum Bambang Widjojanto, serta sejumlah anggota tim hukum.

Menurutnya, pihak yang akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 tiba di MK sekitar pukul 22.00 WIB.

Arifin Ilham meninggal pada Rabu (22/5) malam di Rumah Sakit Gleneagles, Pulau Penang, Malaysia sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Arifin Ilham dirawat di rumah sakit tersebut karena mengidap kanker getah bening dan kanker nasofaring.

Jenazah almarhum Arifin Ilham tiba di Ponpes Az-Zikra Gunung Sindur, Kamis (23/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Jenazah sempat disalatkan di Masjid Az-Zikra, Sentul, sebelum dibawa menuju Gunung Sindur untuk dimakamkan.

[Gambas:Video CNN]

Anggota keluarga Arifin, termasuk kedua putra almarhum, Muhammad Alvin Faiz dan Muhammad Amer Az-Zikra nampak hadir. 

Selain itu, ketiga istri almarhum yaitu Rania Bawazier, Wahyuniati Al-Waly, dan Fema, juga ikut hadir menemani sampai di peristirahatan terakhir almarhum. (mts/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2M5huwf

No comments:

Post a Comment