Saharudin mengungkapkan itu saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Ratna di Pengadilan Negeri Jakara Selatan, Selasa (2/4).
Di hadapan majelis hakim, Saharudin menceritakan pada 3 Oktober 2018, tepatnya pada pukul 7 pagi, ia menerima informasi berupa berkas PDF yang berisi penyelidikan polisi terhadap dugaan penganiayaan bosnya dari Siane Indriani, eks anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Dari informasi tersebut, Saharudin mengaku ia berkesimpulan lebam-lebam pada wajah Ratna bukan buah pengeroyokan melainkan operasi plastik.
"Dari sana saya langsung berlari, dan saya gedor pintu kamar kakak (Ratna). Saya laporkan info kalau ada pemaparan dari Polda Metro Jaya," kata Saharudin.
Ratna disebut tak bereaksi banyak saat mendengar hal itu dan pertanyaan-pertanyaan dari dirinya. Tak lama, kata Saharudin, aktris senior itu meminta dirinya bersama dua putra yang ada di rumah untuk berkumpul.
Pada momen itulah Saharudin mendapat penjelasan bahwa Ratna sudah berbohong.
"Saya sangat sedih dan terpukul ketika itu, karena kakak sudah seperti ibu saya sendiri. Saya tidak menyangka," kata Saharudin.
Setelah mendengar penjelasan itu, Saharudin mengaku tidak sempat menanyakan motivasi Ratna mengarang cerita telah dipukul. Saat itu dia mengaku hanya termangu lantaran kecewa.
"Saya syok. Saya sedih dan kecewa saja," imbuh Saharudin.
Saharudin merupakan saksi kedua dari empat saksi yang dihadirkan dalam sidang keenam perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
[Gambas:Video CNN] (bin/kid) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2uGtLM8
No comments:
Post a Comment