Dalam sidang lanjutan perkara suap dana hibah dengan terdakwa Ending dan Bendahara KONI Johny E Awuy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/4), jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Ending dengan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.
Terdengar dalam rekaman telepon itu, Ending beberapa kali menyebut Mr X dan Mr Y. Ketika ditanya soal Mr.X dan Mr Y itu Ending menyebut Menpora.
"Mr X itu Menpora dan Pak Ulum, staf pribadi menpora," ujar Ending.
Selain Imam dan Miftahul Ulum, sebutan itu juga ditujukan pada staf protokol Kemenpora bernama Arief.
Ada sekitar 20 nama pejabat Kemenpora dan KONI yang masuk dalam daftar tersebut.
Lina yang juga bersaksi dalam persidangan mengaku tak tahu yang dimaksud Mr X dan Mr Y oleh Ending.
Namun menurut Ending, Lina hanya takut mengungkap lantaran Ulum juga bersaksi di persidangan.
"Bu Lina pasti tahu. Tapi mungkin tidak enak sama Pak Ulum," katanya.
Ending dan Johny E Awuy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana. Mereka menyuap Mulyana untuk memperlancar proposal yang diajukan oleh KONI dan mempercepat pencairan dana dari Kementerian.
Dalam surat dakwaan, Ending bersama Johny memberikan hadiah kepada Mulyana berupa satu unit mobil Fortuner VRZ TRD, uang sejumlah Rp 300 juta, satu buah kartu ATM Debit BNI dengan saldo senilai Rp 100 juta, dan satu buah handphone Samsung Galaxy Note 9.
Tak hanya itu, Ending disebut memberikan hadiah uang Rp 215 juta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asisten Olahraga Prestasi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Menindaklanjuti surat itu, Menpora Imam Nahrawi membuat disposisi kepada Mulyana untuk ditelaah, dan dilanjutkan kepada Asisten Deputi Olahraga dan Prestasi, PPK, dan tim verifikasi agar meneliti uji kelaikan proposal.
Selanjutnya agar dana segera cair, Mulyana dan Adhi Purnomo menyarankan kepada Ending untuk berkoordinasi dengan Miftahul Ulum, asisten pribadi dari Menpora, terkait jumlah biaya komitmen yang harus diberikan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora.
[Gambas:Video CNN] (psp/ugo)
No comments:
Post a Comment