Kasus spanduk itu kemudian dilaporkan oleh PSI ke polisi. Partai mengklaim tak pernah membuat spanduk itu.
Dini mengatakan permasalahan soal LGBT mesti dilihat dari sudut pandang yang lebih luas alih-alih menghakimi kelompok LGBT itu sendiri. Ia menegaskan bahwa kelompok LGBT juga warga negara Indonesia yang tetap berhak mendapat kepastian hukum.
"Terlepas dari preferensi gender dan agama, itu ranah privat sehingga bukan posisi kita mengomentari atau menghakimi. Jadi mestinya kita lihat apa yang jadi keresahan atau isu sosial, kemudian dipelajari," kata Dini di posko pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (31/1).Namun ia tak menampik bahwa isu itu saat ini membawa dampak sosial di masyarakat.
Dini mengaku pihaknya melaporkan masalah spanduk itu ke Bawaslu dan polisi karena merasa perbuatan itu bentuk kampanye hitam.
Menurutnya, kalimat dalam spanduk untuk menghargai LGBT pun tak tepat. Tulisan itu mestinya menghargai setiap warga negara Indonesia."Jadi yang kita permasalahkan itu karena itu kan fitnah dan juga bentuk black campaign. Kami tidak menyentuh ranah privat. Bukan berarti (dengan melaporkan) kami tidak menghargai LGBT," tuturnya
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT' yang dipasang di beberapa jembatan penyeberangan di Jakarta.
Spanduk itu dilengkapi logo PSI dan foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. PSI mengambil langkah hukum karena tidak pernah memasang spanduk itu. (psp/wis) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2MGJSBD
No comments:
Post a Comment