"Pemprov DKI Jakarta melalui @dinkesdki menginisiasi aplikasi e-jiwa. E-Jiwa menjawab perkembangan jumlah orang dengan masalah kejiwaan yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir," seperti tertulis di laman instagram @dkijakarta, Kamis (31/1).
Aplikasi ini diutamakan untuk melakukan deteksi dini masyarakat sebelum mendatangi puskesmas terdekat. Pasien akan diberikan beberapa pertanyaan yang ada di dalam aplikasi e-Jiwa.
Saat dicoba, hasil pengetesan di aplikasi tersebut tidak langsung muncul. Melainkan dikirim terlebih dulu kepada dinas kesehatan. Masih belum jelas berapa lama hasil tes tersebut akan ditindaklanjuti oleh pegawai dinas.
Hal serupa juga ditanyakan oleh salah seorang pengguna farid.hakagi di laman itu.
"Min, apa tindakan selanjutnya dari @dinkesdki jika warga melakukan cek lewat aplikasi e-jiwa dan hasilnya, misalnya warna MERAH. Berapa lama ditindaklanjutinya? Krn jika terlalu lama tidak ditanggapi serius ini bisa berbahaya, buat warga yg sudah cek. Terutama yg hasil ceknya warna merah. Terima kasih."Namun belum ada tanggapan dari akun Instagram dkijakarta.
Di laman Instagramnya, pemprov DKI menjanjikan setelah penduduk melakukan pemeriksaan, petugas puskesmas akan 'menjemput bola' dengan cara mendatangi langsung rumah warga dengan tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) maupun melalui kegiatan Pos Pembinaan Terbaru (PosBindu).
Pada sistem aplikasi e-Jiwa, hasil deteksi dini ditunjukkan dengan 3 kategori warna yaitu,1. Hijau, artinya sehat. Pada kategori ini maka pasien akan dilakukanpemeriksaan kembali 1 tahun kemudian.
2. Kuning, artinya border line. Pasien akan langsung dilakukan konseling di tempat oleh petugas puskesmas. Selanjutnya, akan diperiksa kembali 1 bulan kemudian.
3. Merah, warga mempunyai gangguan kejiwaan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam. Oleh karena itu, petugas puskesmas akan langsung mendaftarkan pasien ke puskemas dengan menggunakan Buku Saku Kesehatan Jiwa. (din/eks) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2RX7VC5
No comments:
Post a Comment