Pages

Sunday, December 16, 2018

Minta Pembakaran e-KTP Rusak, Mendagri Singgung Tahun Politik

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajarannya untuk memusnahkan semua e-KTP yang rusak dan tidak sah dalam satu pekan. Hal ini dilakukan demi meredam polemik di tahun politik.

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu KTP-E yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (17/12).

"Walaupun KTP-E itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik,. Bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," tambah Tjahjo.

Menurut Tjahjo, penertiban KTP-E ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.

"Enam bulan lalu, kami instruksikan KTP-E yang kedaluarsa dan 'invalid' atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ungkap dia.

Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.

Ratusan ribu e-KTP rusak dimusnahkan oleh petugas dari Kemendagri dengan cara menggunting bagian sisi atas, Bogor, beberapa waktu lalu. Ratusan ribu e-KTP rusak dimusnahkan oleh petugas dari Kemendagri dengan cara menggunting bagian sisi atas, Bogor, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. Enggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkap dia.

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, pada 13 Desember 2018 dan bertanda tangan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran e-KTP secara ilegal, Tjahjo, yang juga merupakan eks Sekjen PDIP itu, memutuskan untuk mengambil tindakan tegas berupa pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak dan tak sah.

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-E tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," kata Tjahjo.

Ia menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.

Mendagri juga mengaku akan mengawasi dengan seksama pemusnahan e-KTP itu agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang KTP-E di seluruh indonesia secara acak untuk memastikan," tutur dia.

Sebelumnya, polemik soal e-KTP terjadi akibat sejumlah kasus tercecernya e-KTP di sejumlah wilayah. Padang Pariaman, Sumatera Barat; Duren Sawit, Jakarta Timur; Bogor; Serang, Banten; hingga kasus penjualan blangko e-KTP secara online.

Masalah e-KTP yang tercecer ini kemudian ditanggapi kritis oleh kubu oposisi. Mereka menyebut e-KTP yang tercecer itu sebagai indikasi potensi kecurangan dalam pemilu.

(arh)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2zYybkw

No comments:

Post a Comment