Pages

Monday, August 27, 2018

Andi Arief Mangkir 3 Kali, Bawaslu Belum Punya Bukti Kuat

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kembali mangkir untuk diperiksa Badan Pengawas Pemilu sebagai saksi dalam dugaan mahar politik. Tanpa kesaksian Andi Arief, Bawaslu belum punya bukti kuat.

Bawaslu juga belum berencana memanggil saksi lain sebelum meminta keterangan Andi Arief. 

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, tak ada dasar pihaknya memanggil saksi-saksi lain sebelum memeriksa Andi Arief. 


"Apa dasar kami memanggil pihak lain, sedangkan orang yang mengetahui dugaan pelanggaran juga tidak menyampaikan kepada kami," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (27/8). Fritz mengatakan Bawaslu berpotensi melakukan langkah yang keliru jika memanggil saksi lain, seperti Sandiaga Uno yang dituding memberikan mahar politik ke PAN dan PKS.

"Itulah kenapa kesaksian Andi Arief menjadi sangat signifikan dalam menuntaskan dugaan pelanggaran ini," ujar Fritz.

Fritz lalu mengatakan sejauh ini Bawaslu baru mendapat kesaksian dari pelapor, yakni pengurus Federasi Indonesia Bersatu. Bawaslu juga hanya memiliki bukti berupa cuplikan foto kicauan twitter Andi Arief dan berita media online.

Menurut Fritz, jika ada bukti dan kesaksian yang lebih mampu meyakinkan Bawaslu ada dugaan mahar politik, barulah pihak terkait bisa diundang. Namun, hingga saat ini, Bawaslu hanya memiliki kesaksian dan bukti dari pelapor saja.

Tidak hanya Sandiaga, Fritz mengatakan Bawaslu juga tidak berniat mengundang pihak terkait lainnya, seperti PKS dan PAN yang diduga menerima mahar politik. Alasannya sama, yakni Bawaslu membutuhkan bukti dan kesaksian yang meyakinkan bahwa ada dugaan mahar politik.

"Kami tidak memiliki bukti dan kesaksian apa-apa yang mengarah kepada dugaan pelanggaran tersebut terjadi atau tidak," kata Fritz.

"Jika ada kesaksian, bukti, yang dapat petunjuk meyakinkan kami bahwa ada sebuah dugaan pelanggaran, mungkin kami akan memanggil saksi saksi yang lain," lanjutnya.

Andi Arief dijadwalkan memberikan keterangan kepada Bawaslu pada hari ini pukul 10.00 WIB pagi. Ini menjadi kali ketiga Bawaslu memanggil Andi, namun yang bersangkutan kembali tak memenuhi panggilan tersebut.

"Kami coba telepon enggak diangkat. Kami coba whatsapp cuma centang dua tapi tidak dibalas," kata Fritz.

Bawaslu berencana menghelat rapat pleno pada Rabu mendatang (29/8) untuk memutuskan apakah kasus Andi Arief dilanjutkan atau tidak.

Kata Fritz pertimbangan lanjut atau tidaknya pengusutan kasus Andi Arief tergantung bukti dan kesaksian yang dimiliki Bawaslu selama ini. Sejauh ini Bawaslu hanya memiliki bukti cuplikan foto kicauan Andi di Twitter dan di media online terkait dugaan mahar politik. (wis)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2BOXskp

No comments:

Post a Comment