Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan dalam telaah tersebut bursa telah berdiskusi dengan beberapa pihak terkait perbedaan pendapat pada pencatatan pendapatan di laporan keuangan Garuda. Bursa juga telah meminta pendapat kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Selain itu, bursa juga telah memanggil manajemen perusahaan dan kantor akuntan publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia.
Saat ini, lanjutnya, bursa tengah menunggu pendapat dari IAI. Selanjutnya, pendapat dari IAI akan digabungkan dengan pendapat dari pihak-pihak terkait yang akan dijadikan acuan pengambilan keputusan oleh bursa.
Namun, ia belum memastikan kapan tepatnya bursa akan menyampaikan kesimpulan atas kisruh laporan keuangan Garuda Indonesia. Ia hanya mengatakan bila nantinya hasil telaah menunjukkan kejanggalan, pihaknya akan meminta Garuda menyampaikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.
"Bisa saja (restatement laporan keuangan), bisa terjadi kalau kami melihat bahwasanya ada keanehan. Segala macam bisa saja kami minta untuk direstatement," katanya di Gedung BEI, Selasa (21/5).
Seperti diketahui, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menandatangani laporan keuangan 2018 karena tak setuju dengan keputusan manajemen menjadikan piutang dari transaksi kerja sama dengan Mahata menjadi pendapatan perusahaan.
Dari kerja sama itu, Garuda Indonesia seharusnya meraup pendapatan sebesar US$239,94 juta. Namun, hingga akhir 2018 Mahata belum juga membayarnya ke perusahaan.
Keputusan manajemen membuat Garuda Indonesia membukukan laba bersih sebesar US$809,84 ribu pada 2018. Realisasi itu berbanding terbalik dengan kondisi 2017 yang masih rugi sebesar US$216,58 juta.
(ulf/agt) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2wd37eG
No comments:
Post a Comment