Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan imbauan untuk tak berkampanye saat Isra Mi'raj untuk menghormati umat Islam.
"Kami mengimbau peserta pemilu bertoleransi karena itu hari peringatan Isra Mi'raj, hari besar umat Islam. Maka kita mengimbau kampanye rapat umum ditiadakan," ujar Wahyu saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/4).Wahyu menyebut sebenarnya tak ada larangan kampanye saat Isra Mi'raj. Sebab peraturan mengharuskan kampanye rapat umum berjalan 21 hari.
Dia berkata dua kubu dipersilakan jika tetap ingin kampanye saat hari Isra Miraj asal mematuhi aturan yang ada.
Selain itu, Wahyu menyarankan baik kubu Jokowi dan Prabowo menggunakan metode kampanye yang lain.
"Apabila peserta pemilu akan berkampanye dengan metode yang lain selain rapat umum, ya silakan," ucapnya.
Kampanye rapat umum diselenggarakan pada 24 Maret hingga 13 April 2019. Kampanye jenis ini mempersilakan peserta politik melakukan kampanye di ruang terbuka dengan mengikutsertakan ribuan orang.Dalam kampanye rapat umum Indonesia dibagi dua zona. Zona A meliputi daerah Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua
Sementara Zona B meliputi daerah Bengkulu, Lampung, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat.
Kubu Jokowi memulai kampanye rapat umum di Zona B, sedangkan Prabowo di Zona B. Kedua kubu bertukar zona setiap dua hari.Setelah kampanye terbuka selesai KPU menetapkan masa tenang hingga pencoblosan 17 April mendatang. (dhf/wis)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2K22fTJ
No comments:
Post a Comment