Menurut mantan Wakil Gubernur DKI tersebut, pelaku korupsi itu perlu dihukum seberat-beratnya, terutama karena mengorupsi proyek yang salah satunya dibangun di daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
"Hukumannya seberat-beratnya, sesuai dengan koridor hukum, karena yah kok bencana itu dikorupsi gitu sih, orang lagi kesulitan," kata Sandi saat menghadiri Dialog Ekonomi Awal Tahun bersama UMKM se-Surabaya, Selasa (1/1).
Menurut Sandi, kasus ini adalah buah dari beban dari banyaknya tugas negara dalam membangun infrastruktur. Ia pun beranggapan bahwa kasus korupsi dana SPAM ini adalah sebuah kelalaian pemerintah.
Selain itu, korupsi di Indonesia menurutnya, sudah merupakan permasalahan karakter. Untuk itu ke depannya ia bersama Prabowo Subianto bertekad ingin melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.
"(Korupsi) ini karena ada permasalahan karakter, nah ini makanya kita ke depan ingin melakukan pencegahan korupsi, kita ingin bicara dari betul-betul hulunya apa yang menjadi permasalahan korupsi kita ini dan kita harus hadirkan," kata dia.
Sandi mengatakan, bila terpilih nanti, ia dan Prabowo berkomitmen membentuk pemerintahan yang kuat dengan kepemimpinan tegas serta bisa memberikan efek jera terhadap koruptor.
Termasuk, soal regulasi hukuman mati terhadap pelaku korupsi dana bencana yang kini sedang dipelajari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sandi pun mengaku menyerahkan hal itu kepada prosedur hukum yang berlaku.
"Saya serahkan kepada proses hukum, bagi kami yang lebih terpenting itu adalah pencegahannya, pencegahan korupsi, karena saya sudah lihat efek jera korupsi itu belum terjadi walaupun hukumannya sudah sangat berat," tambah dia.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan, Sandi mengaku ingin para aparatur negara dibekali dengan 'akhlakul karimah' yang bisa menghindarkan mereka dari perilaku korupsi.
"Jadi dari segi akhlaknya mesti disentuh, karena ke depan kalau kita memiliki birokrat yang berakhlakul karimah tidak akan mungkin mikir seperti itu," kata Sandi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, empat orang diduga sebagai pemberi dan empat orang diduga sebagai penerima.
(frd/end) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2RjP1V1
No comments:
Post a Comment