Pages

Thursday, January 17, 2019

Ahok Larang Pendukung Gelar Penyambutan di Mako Brimob

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengingatkan para pendukungnya yang hendak menjemputnya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia meminta agar pendukungnya mengurungkan niat menjemput dan menginap di Mako brimob, Kelapa Dua, Depok saat dia bebas, 24 Januari 2019.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui sebuah surat yang diunggah tim BTP ke akun Instagram @basukibtp, Kamis (17/1).

Menurut Ahok, dia melarang pendukung menyambutnya di hari kebebasannya karena tanggal 24 Januari, jatuh pada hari Kamis, hari saat banyak orang bekerja.

"Jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah," katanya.

Ahok akan menghirup udara bebas, 24 Januari 2019 setelah menjalani hukuman perkara penistaan agama. Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara pada Mei 2017. Ahok mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman selama menjalani hukuman.
[Gambas:Instagram]

Ahok mengaku bersyukur telah menjalani masa hukuman. Selama dipenjara dia mengaku belajar banyak hal, terutama menguasai diri.

"Jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? Saya akan memilih ditahan di Mako Brimob untuk belajar dua tahun," katanya.

Kata Ahok, jika dia terpilih lagi sebagai Gubernur DKI tahun 2017 silam, dia memprediksi dirinya akan menjadi semakin arogan, kasar, dan semakin menyakiti hati banyak orang.

(ugo/sur)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2QTP7yf

No comments:

Post a Comment