"Kita perpanjang satu minggu masa tanggap darurat, kemarin (Minggu) sudah kita perpanjang," kata Sukerta, Senin (31/12) dikutip Antara.
Sukerta menegaskan fokus masa tanggap darurat tahap kedua adalah pencarian korban yang dilaporkan masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi terdampak tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan itu.
"Fokus masih ke pencarian korban yang hilang delapan orang, dan penanganan pengungsi, seperti pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi," kata dia lagi.
"Mereka yang kehilangan rumah tengah dipikirkan, apakah disiapkan hunian sementara dan sebagainya," katanya pula.Ketut menyatakan, semua kebutuhan dasar pengungsi maupun korban terus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah mulai dari makanan, pakaian, tempat tinggal, termasuk kebutuhan anak-anak sekolahnya.
"Semua yang berkaitan dengan mereka pasti dipikirkan," kata dia lagi.
Sekda Pemerintah Kabupaten Lamsel Fredy SM menyampaikan hal serupa, bahwa masa tanggap darurat diperpanjang sampai Sabtu, 5 Januari 2019.
"Ya, tanggap darurat diperpanjang tujuh hari lagi sampai dengan tanggal 5 Januari," kata Fredy.
Bencana tsunami yang menerjang kawasan pesisir Kabupaten Lampung Selatan telah menelan korban 118 meninggal dunia, 8 orang hilang, 389 luka berat, dan 3.621 luka ringan."Ada satu korban meninggal dunia bertambah di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, pada Minggu (30/12), setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RS tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih di Bandarlampung, Senin.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengatakan berdasarkan data di rumah sakit, sampai Jumat (28/12), jumlah korban yang dirawat 3.130 orang, diantaranya 2.764 orang mengalami luka ringan dan 366 orang luka berat. Hingga saat ini tinggal 51 orang yang masih menjalani perawatan.
Terkait dengan korban hilang, sampai hari ini jumlah pengaduan orang hilang sebanyak 48 orang, dimana 34 orang sudah ditemukan dan masih ada korban hilang lainnya dalam pencarian tim SAR maupun BNPB. (Antara/osc)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Amc4ou
No comments:
Post a Comment