Kendati demikian, SBY mempersilakan bagi siapa pun yang menginginkan kasus ini dibawa ke meja kepolisian.
"Silakan (lapor ke Polisi). Saya tadi malam juga dengar. Saya tidak pernah menuduh PDI Perjuangan di balik apa yang dilakukan kemarin," kata SBY di Pekanbaru, dikutip Antara, Minggu (16/12).
Presiden RI ke-6 itu sepenuhnya mempercayakan pengusutan kasus itu kepada pihak kepolisian. SBY percaya kepada Polri, seraya menyebut instansi penegak hukum itu punya rekam jejak baik dalam menuntaskan kasus-kasus hukum semasa pemerintahannya.
"10 tahun saya memimpin, Polri banyak sekali menyelesaikan masalah. Cepat dan tuntas," kata SBY.
Terlebih lagi, lanjutnya, Demokrat telah memiliki bukti yang kuat untuk dapat membantu penyelidikan. "Kami punya strong evidence (bukti kuat) yang Insyaallah membuka jalan siapa-siapa di balik aksi perusakan itu," lanjutnya.
Sebelumnya, politikus yang juga caleg PDIP, Kapitra Ampera menyebut akan melaporkan SBY karena dinilai telah menyudutkan PDIP. Namun belakangan, Kapitra membatalkan rencana itu.
Pada saat hendak membuat pelaporan di Gedung Ditreskrimsus Polda Riau, Kapitra menyatakan tidak jadi melaporkan SBY karena tidak mendapat lampu hijau dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, dia juga mengatakan masih menunggu sikap dan keputusan DPP PDIP yang baru akan menggelar rapat pada Selasa (18/12).
Politikus PDIP, Kapitra Ampera berniat melaporkan SBY ke polisi. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
|
"Ketua umum saya mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Karena perintah itu, saya tunda dulu nunggu (rapat) DPP hari Selasa," kata Kapitra.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau hingga saat ini masih terus memeriksa HS, seorang pria yang diamankan, diduga melakukan perusakan atribut tersebut. HS sendiri kini ditangani oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
Polda Riau baru berencana akan memberikan pernyataan pers terkait penanganan perkara perusakan atribut Partai Demokrat, Senin (17/12).
(ain/ain)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2EoNgio
No comments:
Post a Comment