Pages

Sunday, December 16, 2018

Dibanding Ribut Kotak 'Kardus', KPU Diminta Fokus Pengawasan

Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi sistem pengamanan dan pengawasan Pemilu. Menurutnya, hal ini lebih penting daripada terjebak dalam polemik penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air atau kotak suara kardus.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU harus dapat memastikan petugas di lapangan untuk memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan kotak suara.

"Bagaimana KPU memastikan petugas yang ada di lapangan bisa mengamankan kotak suara dengan baik, bagaimana SOP-nya, seperti apa pengawasannya," kata Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (16/12).

Menurut Titi, polemik penggunaan kotak suara kardus di masyarakat bukan kesalahan KPU sepenuhnya. KPU dianggap hanya mengimplementasikan Pasal 341 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
KPU Diminta Fokus Pengawasan Dibanding Ribut 'Kotak Kardus'Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Pasal di UU Pemilu tersebut, kata dia, merupakan bagian konsensus antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk menggunakan kotak suara bukan alumunium seperti yang dulu digunakan.

Beberapa varian bahan kotak suara seperti plastik, mika, kaca, hingga karton, kata Titi, juga sudah disimulasikan sejak September. Varian bahan tersebut untuk memenuhi spesifikasi kotak transparan yang tertuang dalam penjelasan Pasal 341.

"Pilihan-pilihan tersebut kemudian dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah, karena memang spesifikasi perlengkapan pemungutan suara termasuk kotak suara harus dituangkan dalam PKPU. Ini kemudian disepakati dan disahkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2018," katanya.

Dengan demikian, Titi mengatakan, polemik saat ini adalah persolan di hulu. Sehingga, menurutnya jika muncul keraguan terkait keamanan, kapasitas dan kompetensi kotak suara karton terhadap suara di dalamnya, maka harus dilakukan evaluasi bersama.

Namun dia juga meminta agar KPU menjelaskan kepada publik terkait urgensi penggunaan kotak suara karton secara komprehensif, agar dapat menjawab spekulasi dan kontroversi. Sehingga, kata dia, publik tidak dibawa ke arah spekulasi dan informasi yang sifatnya menyesatkan.

"Kalau masyarakat mendapatkan informasi yang spekulatif dan manipulatif, bisa menggangu kredibilitas dan kepercayaan publik yang pada akhirnya menjadi upaya mendelegitimasi proses pemilu," ujarnya.

Sementara itu, eks Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan penggunaan kotak suara karton sudah pernah dilakukan saat pemilu 2014, pilkada 2015, 2017 dan 2018. Saat itu, kata dia, penggunaan kotak berbahan karton atau kardus dipilih karena ada beberapa daerah yang kotak suara aluminiumnya rusak dan tidak bisa dipakai lagi.

"Maka untuk menggantinya dibuat kotak suara, dari bahan apa? Dari karton kedap air dengan spesifikasi tertentu. Tentunya kualitasnya sama," kata Ferry yang juga pendiri lembaga Netgrit ini.

Jadi, lanjut Ferry, mekanisme proses pengadaan untuk kotak suara karton kedap air itu sudah diadakan sejak era kepengurusannya untuk pemilu 2014, pilkada 2015, 2017 dan 2018.
KPU Diminta Fokus Pengawasan Dibanding Ribut 'Kotak Kardus'Mantan Komisioner KPU, Ferry Kurnia (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
"Soal spesifikasi mengapa memilih karton kedap air, itu menjadi wilayah dari KPU untuk memilih seperti itu. Karena pasti banyak pilihan, ada fiber, karton dan sebagainya. Tapi karton sendiri sudah digunakan sejak 2015. Jadi bagi saya ini bukan isu baru terkait kotak suara ini," ujar Ferry.

Saat ini, Ferry mengatakan lebih penting untuk memastikan kotak suata betul-betul aman dan tidak menjadi persoalan. Selain itu, kotak suara juga bisa benar-benar menjadi kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) tanpa ada unsur manipulatif.

"Kalau soal pengamanan, banyak unsur pengamanan. Di TPS aja sudah ada panwas lapangan, ada unsur kepolisian. Sehingga pengamanan dari hujan dan cuaca tinggal bagaimana itu ditambahkan dengan spesifikasinya. Ini harus dijelaskan kepada publik hal-hal seperti ini," kata dia.

KPU Diminta Fokus Pengawasan Dibanding Ribut 'Kotak Kardus'ketua KPU, Arief Budiman (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
KPU sebelumnya membantah menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk Pemilu 2019. Kotak suara yang banyak dipermasalahkan terutama di media sosial itu disebut KPU berbahan dasar karton kedap air.

Ketua KPU Arief Budiman heran jika kotak suara berbahan karton anti air itu dipermasalahkan saat ini. Pasalnya, kotak suara yang sama tersebut sudah dipakai pada pemilu sebelumnya.

(swo/ain)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2GtfUSe

No comments:

Post a Comment