Pages

Wednesday, October 24, 2018

Usai Diperiksa, Rizal Ramli Klaim Pernyataannya Dipelesetkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Di pemeriksaan itu, Rizal pun menyebut banyak kata yang dipelesetkan terkait perkaranya.

"Banyak kata-kata kami yang dihilangkan, yang dipelesetkan, yang tidak pernah kami katakan. Misalnya istilah si 'ini brengsek', padahal ini-nya itu bukan orang. Ini-nya itu adalah kebijakan, tindakan impor yang ugal-ugalan, yang merugikan petani," ujar Rizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10).

Rizal menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Dia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Saat diperiksa itu, Rizal diberitahukan jika perkaranya telah masuk ke tahap penyidikan. Polisi pun menunjukkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kepada Rizal dan kuasa hukumnya.

Padahal, kata Rizal, dalam wawancara dengan dua stasiun televisi tak sedikitpun dia berniat menyinggung atau menghina bahkan merusak nama baik siapapun. Dia mengklaim ucapannya itu fokus pada fakta, saran dan solusi bagaimana cara memperkuat impor dan nilai tukar rupiah.

"Kami juga mempertanyakan pelapor saudara Hermawi Taslim tidak ada hubungan sama kami, kenal saja enggak, dan menurut kami laporannya itu salah alamat, yang menyangkut nama Nasdem, di kedua wawancara tersebut tidak pernah kami ucapkan kata NasDem," ujarnya.

Selain itu, Rizal juga menilai seharusnya persoalan itu dibawa ke ranah Dewan Pers dan bukan dalam KUHP. Hal tersebut karena dasar laporan itu berasal dari wawancara yang dilakukannya dengan stasiun televisi.

"Kami aneh kok ini menggunakan undang-undang KUHP harusnya undang-undang pokok pers. Kami juga aneh karena laporan itu kan dari tokoh pers, harusnya lebih paham betul bahwa kalau ada perbedaan itu diajukan ke Dewan Pers," ujar Rizal.

Kuasa hukum Rizal, Johannes Tobing mengatakan saaat diperiksa polisi telah menunjukkan SPDP terkait kasus itu. Sejumlah saksi bahkan Surya Paloh pun disebut telah diperiksa.

Dia merasa janggal dengan hal tersebut karena pihaknya baru diperiksa saat telah naik ke tahap penyidikan.

"Menurut mereka Pak Surya Paloh sudah diperiksa, sudah memeriksa saksi-saksi. Justru kita malah tadinya tidak begitu (naik ke penyidikan)," tuturnya.

Rizal dilaporkan atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Laporan terhadap Rizal dilakukan oleh Herman Taslim dengan sejumlah saksi, yaitu Syahrul Y Limpo, Taufik Basari, dan Regginaldo Sultan. Adapun korban dalam laporan tersebut adalah Surya Paloh.

Sejumlah pernyataan yang dipersoalkan NasDem, yakni tuduhan Rizal terhadap Surya Paloh yang bermain dalam kegiatan impor. Soal pernyataan soal Presiden Joko Widodo yang tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait impor karena takut dengan Surya Paloh. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2ECyNku

No comments:

Post a Comment