Pages

Wednesday, October 24, 2018

Jokowi Gunakan UU APBN untuk Gelontorkan Dana Kelurahan

CNN Indonesia | Rabu, 24/10/2018 18:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gelontoran Dana Kelurahan akan dilakukan  tahun depan akan dilakukan dengan payung hukum UU APBNMenurutnya, payung hukum tersebut perlu menunggu persetujuan parlemen.

Rancangan UU APBN tersebut saat ini sudah disampaikan ke DPR. Rencananya, rancangan uu tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (29/10) mendatang. Landasan hukum tersebut tersebut ia sampaikan terkait kritikan kubu oposisi pemerintah yang menyatakan Dana Kelurahan tak boleh digelontorkan karena berpotensi ilegal.

"Payung hukumnya kalau sudah disetujui DPR. Artinya payung hukumnya APBN. Ini kan stimulan," kata Jokowi di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Rabu (24/10).

PresidenJokowi meminta semua pihak, khususnya kubu oposisi, tak lagi mempermasalahkan kebijakan ini. Dana kelurahan ia tegaskan sepenuhnya diberikan untuk kesejahteraan rakyat kelurahan, sama seperti warga desa yang mendapatkan pemberian Dana Desa.
"Ini komitmen pemerintah untuk rakyat. Ini kok malah diurus-urus. Ini untuk rakyat tidak membedakan desa dengan kelurahan," ucap mantan Wali Kota Solo ini.

Pemerintah pada 2019 mendatang akan menggelontorkan Dana Kelurahan. Total dana yang akan mereka gelontorkan mencapai Rp3 triliun. 

Dana tersebut rencananya menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany menyatakan Dana Kelurahan merupakan masukan pemerintah kota.

Hal ini disampaikan kepada Presiden Jokowi tiga tahun lalu setelah mendengar keluhan lurah. "Di kabupaten juga ada kelurahan. Jadi, warga bertanya, kenapa desa dapat, kelurahan enggak dapat. Ini disampaikan kepada para lurah. Dari lurah disampaikan ke kami. Kami lihat, kelurahan dan desa sama masyarakatnya. Kompleksitas permasalahannya sama," kata Airin.
Airin menegaskan dana kelurahan guna meningkatkan kesejahteraan warga kota. Ia meminta semua pihak tak mengaitkan hal ini dengan posisi Jokowi sebagai petahana dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Tahun politik silakan saja, tetapi perhatian dan kebutuhan masyarakat tidak boleh ditunda akibat adanya proses politik," ucap Wali Kota Tangerang Selatan ini.

(chri)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2CBuBil

No comments:

Post a Comment