"Kami memberikan waktu satu minggu untuk kembali, terhitung sejak gempa bumi terjadi pada 28 September 2018," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Senin (1/10).
Selama sepekan, Sri memberikan izin kepada para narapidana dan tahanan untuk bertemu keluarganya. Menurut Sri Puguh, banyak keluarga narapidana dan tahanan yang menjadi korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
"Setelah satu minggu akan ada pencarian oleh satgas yang dibentuk atas arahan bapak menteri dan setelah satu minggu akan ada satgas dari pusat, kanwil Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," ujarnya.
Menurut Sri Puguh, kondisi Lapas maupun Rutan di Palu dan Donggala dalam kondisi rusak berat. Terutama Rutan Donggala yang dibakar oleh para tahanan yang kabur. Sementara itu Lapas Palu dua blok roboh dan Rutan Palu mengalami kerusakan pada pagar luar.
"Teman-teman kami sedang siapkan kedauratan dan berikan laporan ke menteri serta BNPB agar lakukan perbaikan Lapas maupun Rutan di Donggala dan Palu," ujarnya.
"Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri untuk menetapkan kondisi Pemasyarakatan di Palu dan sekitarnya sebagai Wilayah Darurat Gempa," kata Sri Puguh menambahkan.
Sri mengatakan, sebanyak 1.425 warga binaan terdiri dari narapidana maupun tahanan masih berada di luar penjara usai gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
No comments:
Post a Comment