Hal itu dikatakan terkait dengan kesaksian Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah di Pengadilan Tipikor. Ia mengaku pernah mendapat titipan uang Rp300 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk kepentingan muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, 2016.
"Barusan saya dapat konfirmasi dari Pak Fanani, Wakil Bendahara Panitia Muktamar. Beliau memastikan tidak ada uang sesen pun yang diterima Panitia Muktamar dari KONI," kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).Menurutnya, lalu-lintas keuangan itu ada mekanisme tersendiri. Tidak semua orang memiliki kewenangan untuk menerima dan mengeluarkan uang, sekalipun dalam suatu kepanitiaan kegiatan. Tujuannya, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan orang mengatasnamakan kepanitiaan tertentu dan membawa-bawa nama NU, lalu NU yang disebut-sebut. Itu bisa menjadi fitnah bagi NU," cetusnya.
Namun demikian, Robikin mengaku ada kecenderungan untuk tak mempertanyakan asal-usul dana sumbangan."Andai sampean minta sumbangan saya dan saya beri, apakah sampean akan tanya ke saya uang yang disumbangkan asal usulnya dari mana? Sebagai orang timur, saya yakin tidak ada yang melakukan hal itu," ucapnya.
Dia pun meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya berharap penegakan hukum bidang korupsi fokus pada upaya pemberantasan korupsi. NU mendukung itu. Jangan ada sikap insinuatif (tuduhan tak langsung)," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (arh/sur)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2L3nLYZ
No comments:
Post a Comment