"Sesuai data terkini dari back office SSCN, instansi yang sudah go live hari ini artinya sudah bisa dipilih oleh teman-teman semua per 12.40 WIB ada 224 instansi terdiri atas 185 Pemda dan 39 KL." terang Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, dalam konferensi pers di kantor BKN pada Rabu (26/9).
Ridwan menjelaskan BKN memang memberikan keleluasaan bagi instansi untuk menetapkan jangka waktu pembukaan dan penutupan sendiri, asal masih dalam rentang 26 September-10 Oktober 2018. Instansi juga diberi kebebasan dalam menentukan syarat masing-masing.
Ridwan mengatakan kebebasan soal penetapan syarat karena seringkali dibutuhkan revisi ulang agar tidak menyalahi peraturan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ridwan menduga keterlambatan di instansi bisa jadi karena revisi itu.
"Perlu saya sampaikan teman-teman bahwa ketika revisi formasi rancangan yang baru itu dilakukan, masih ada proses validasi, yang BKN lakukan selaku Ketua Pelaksana CPNS. Di back office kami ternyata ada beberapa instansi yang tidak di-ACC oleh kami karena bertentangan dengan Kemenpan," paparnya.Ridwan pun menyatakan BKN tak akan meninggalkan instansi manapun yang terlambat. Namun BKN tetap ingin semua instansi bisa memasukkan semua formasi dan kebutuhan lain tepat waktu.
"Karena kalau telat setahun akan ribet, ada temuan BPK dan sebagainya, anggaran juga tidak terserap habis karena gaji dibayarkan, dll. Ada konsekuensi tertentu yang ditanggung oleh BKN, yang membuat kami harus tetap stay di jalurnya, 26 September dimulai hingga tanggal 10 Oktober. Masih banyak waktu," kata dia.
Kepada pelamar yang posisi incarannya belum bisa dipilih, BKN menyarankan tetap menunggu hingga posisinya tersedia. Ridwan mengatakan mungkin posisi itu bisa dipilih dalam satu atau dua hari ke depan.
Pelamar juga disebutnya tidak perlu khawatir dengan revisi formasi karena jumlahnya tak akan berubah. Persyaratan juga tetap sama.
"Revisi peraturan formasi untuk masing-masing instansi itu dilakukan sebagian saja, tidak semua, namun yang jelas kuotanya sudah 238.015 formasi itu masih tetap," ujar Ridwan.Bantuan Pelamar Bermasalah
BKN juga menyatakan akan membuka layanan bantuan untuk pelamar CPNS bermasalah di level regional. Seperti di Jakarta, helpdesk tersebut hanya melayani masalah yang sulit diselesaikan.
Jika di sebuah wilayah tak ada helpdesk, maka BKN menyarankan masyarakat untuk menghubungi kementerian atau instansi terkait. BKN tak tahu apakah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga menyiapkan helpdesk karena bukan kewenangannya, melainkan Pemda masing-masing daerah.
"Nah, silakan bagi yang punya masalah spesifik terhadap instansi pilihan tertentu silakan cari di layanan informasi silakan klik pilih instansi apa yang bermasalah," katanya.
Ilustrasi melamar CPNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
"Jadi kalau mereka permasalahannya adalah tidak bisa bikin akun misalnya karena internetnya lambat itu bukan sesuatu yang bisa diselesaikan di help desk. Atau membantu mengunggah atau memindai form itu bukan area yang bisa kami bantu," tegasnya.
Masalah yang bisa dibantu misalnya adalah password lupa atau salah memasukkan email saat membuat akun. Begitu juga jika ada masalah dengan NIK.Meski demikian, Ridwan tidak menjelaskan alur yang harus dilalui di daerah ketika seseorang mendatangi helpdesk. Di kantor pusat sendiri sebagai perbandingan, pelamar yang tiba di kantor pusat BKN untuk keluhan akan diarahkan untuk membaca FAQ.
Jika masalah yang dirasakan tetap tak ada jawaban di laman itu maka mereka akan dikelompokkan dulu dengan pelamar lain berdasarkan kesamaan persoalan yang dihadapi. Mereka selanjutnya akan dipandu bertemu operator langsung.
"Kalau di daerah saya masih hubungi dulu ya Humas di masing-masing daerah soal mekanisme mereka sama atau tidak," jawab Diah Palupi, Humas BKN, kepada CNNIndonesia.com.
Di Jakarta, ada tiga operator yang membantu pelamar bermasalah. Hingga pukul 15.00 WIB, petugas mengatakan sudah lebih dari 20 orang yang terdata mengalami masalah. Kebanyakan dari pelamar mengeluhkan tak bisa registrasi akun atau mencetak bukti akun. (kst/wis)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Dwu5UR
No comments:
Post a Comment