Pages

Friday, August 31, 2018

Ketua KPK: Idrus Marham Berpeluang Ditahan Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya kemungkinan langsung menahan mantan Menteri Sosial Idrus Marham usai diperiksa sebagai tersangka suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini adalah pemeriksaan perdana Idrus selaku tersangka dalam dugaan kasus proyek PLN tersebut.

"Kalau anda bertanya penahanan, mungkin saja hari ini ditahan," kata Agus di sela-sela lokakarya bersama wartawan di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8).


Ketua KPK: Idrus Marham Berpeluang Ditahan Hari IniIdrus Marham. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Agus menyatakan keputusan menahan seorang tersangka dilakukan penyidik berdasarkan hasil yang didapat dari pemeriksaan.

"Kalau hasilnya mendukung rangkaian alat bukti yang lain, dan enggak perlu di anu, bisa saja hari ini ditahan," ujarnya.

Idrus telah memenuhi panggilan penyidik KPK siang tadi. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu mengaku akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia pun siap bila harus ditahan penyidik lembaga antirasuah.

Dalam kasus ini, Idrus bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Dia juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai KPK mengusut kasus suap ini.

Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.

Eni sendiri disebutkan mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus ini kepada KPK.

(kid)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2MCX9ye

No comments:

Post a Comment