Pada Juni lalu, James Ricketson ditangkap setelah dirinya menerbangkan sebuah pesawat tanpa awak di sebuah unjuk rasa yang dilakukan oleh oposisi Cambodia National Rescue Party (CNRP), yang dibubarkan beberapa bulan kemudian.
Hakim Seng Leang menyatakan bahwa Ricketson, 69, dinyatakan bersalah atas dua tuduhan spionase setelah melakukan persidangan selama enam hari.
"Kami telah memutuskan untuk menghukum dia selama enam tahun penjara dan mengumpulkan informasi berbahaya yang dapat mempengaruhi pertahanan nasional," kata dia. Jaksa menuduh Ricketson membuat film di Kamboja selama bertahun-tahun karena sedang melakukan pengintaian.
"Tidak bisa dipercaya, negara mana yang saya mata-matai?" tanya Ricketson di pengadilan.
Pengacara Ricketson, Kong Sam Onn mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya berencana untuk meminta pengampunan dari Raja Kamboja.
Awal pekan ini, 14 anggota parlemen oposisi dan aktivis yang dipenjara sebelum pemilihan telah dibebaskan setelah mengirim surat kepada Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen dan dilanjutkan kepada raja Kamboja.
Putra Ricketson, Jesse mengrinya tidak bisa berkomentar apakah surat permintaan maaf kepada Hun Sen akan datang untuk menjamin pembebasan ayahnya.
Phil Robertson dari Human Rights Watch mengecam temuan pengadilan, yang mengatakan bahwa persidangan mengungkap segala sesuatu yang salah dengan sistem peradilan kamboja, pada Jumat (31/8).
Robertson mengatakan Australia telah dijadikan 'kambing hitam' oleh pemerintah untuk menjatuhkan oposisi politik.
Dirinya juga mengkritik bahwa pemerintah Australia gagal untuk secara terbuka dan konsisten menentang kasus ini dan menuntut rilis segera dan tanpa syarat.
Pada bulan-bulan menjelang pemilihan, pemerintahan yang didukung Hun Sen menindak keras para parlemen, oposisi, jurnalis, dan aktivis.
Ricketson telah menghadapi masalah hukum di masa lalu. Dirinya dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 2014 karena diduga mengancam akan menyiarkan tuduhan yang menyatakan sebuah gereja di Kamboja telah menjual anak-anak.
Dua tahun kemudian, dirinya didenda setelah pengadilan memutuskan dia bersalah mencemarkan nama baik LSM anti-pedofil dengan menuduh bahwa kelompok memanipulasi saksi.
(nat)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2NalOtC
No comments:
Post a Comment