Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mempelai pria, RS (13) merupakan warga Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Sementara mempelai perempuan, MA warga Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Keduanya telah melangsungkan resepsi pernikahan di kediaman mempelai wanita, Kamis (30/8) kemarin. Foto pernikahan keduanya pun viral di berbagai media sosial.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Mahdi Bakri membenarkan kabar ini.
"Iya memang betul pernikahan keduanya telah berlangsung, saya sudah terima konfirmasi dari Kepala KUA Uluere," kata Mahdi saat dikonfirmasi, Jumat (31/8).
Namun pernikahan keduanya belum dilaporkan ke KUA Uluere. Pasangan ini ditengarai baru melangsungkan pernikahan secara agama.
"Tapi mungkin secara syariah ya tetap sah, karena memenuhi syaratnya. Seperti ada wali dan syarat lainnya. Mirip-mirip nikah siri," kata Mahdi.
Orangtua kedua mempelai bahkan sama sekali tidak berupaya untuk mengajukan dispensasi ke pengadilan agama terkait masih belianya usia mempelai.
Mahdi menduga alasan orangtua kedua mempelai tidak melaporkan pernikahan anak mereka adalah karena merasa bahwa itu hanya akan menjadi sia-sia. Pasalnya kedua mempelai masih sangat jauh di bawah umur.
"Kemungkinan seperti itu, mereka takut dan meyakini kalau mereka mengajukan sudah pasti akan ditolak, karena tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Satu-satunya solusi, kata Mahdi, adalah menunggu umur kedua mempelai cukup lalu mengajukan permohonan penerbitan buku nikah di KUA setempat.
Pernikahan dini juga pernah terjadi di Bantaeng, April lalu. Saat itu Syamsuddin (15 tahun) menikah dengan Fitra Ayu (14 tahun) yang masih duduk di bangku SMP.
Keduanya mengaku saling mencintai sehingga melangsungkan pernikahan.
Pernikahan keduanya secara sipil sempat tertunda karena halangan usia belia mereka. Namun dispensasi berhasil mereka kantongi dari pengadilan agama sehingga KUA setempat menikahkan mereka. (sur)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2LK4TsS
No comments:
Post a Comment