"Saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana. Kami sudah mengundang beberapa kali, tak ada respon lain," kata Abhan di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
Bawaslu, kata Abhan, justru mempertanyakan sikap Andi yang justru mangkir setelah dipanggil dua kali. Padahal pemanggilan itu sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (5) dan ayat (6) Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
"Ya kami sudah undang, kenapa tak datang," kata Abhan. Abhan mengatakan pihaknya hanya bisa memanggil saksi ke kantor Bawaslu untuk pemeriksaan. Bawaslu tak mungkin yang menyambangi seorang saksi di suatu lokasi, karena dikhawatirkan menimbulkan polemik lantaran karena tidak sesuai aturan.
"Kalau diperiksa di Lampung kenapa, ada apa-apa lagi, ya datang saja ke sini. Tapi itu sudah. Sesuai kewenangan kami, sudah kami lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Andi melalui akun twitter pribadinya menyebut Bawaslu pemalas dan tidak serius mengusut dugaan mahar politik Sandiaga Salahuddin Uno masing-masing Rp500 miliar kepada PKS dan PAN.
"Pagi ini saya sampai di Jakarta. Komentar saya: Bawaslu pemalas dan enggak serius," tutur Andi melalui akun twitternya @AndiArief_, Jumat (31/8).
Jika serius dan tidak malas, lanjut Andi, Bawaslu seharusnya mengirim 2-3 komisioner ke Lampung."Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja, itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman Belanda," kicau Andi. (osc)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2PT7Iek
No comments:
Post a Comment