Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, uang tersebut dikembalikan Ari melalui mekanisme transfer ke rekening barang bukti penyidik.
"Sudah ada pengembalian alat bukti berupa uang sebesar Rp3,5 miliar ya kepada penyidik," kata Truno, Kamis (30/1).
Duit sebanyak itu diberikan oleh Memiles saat Ari ditawari bergabung menjadi konsultan. Namun dalam kesaksian, ia mengaku menolak tawaran tersebut. "Uang tersebut diterima AHS dari PT Kam and Kam yang memberikan suatu permohonan untuk advisor yang diserahkan kepada AHS dengan nilai Rp3,5 miliar dalam beberapa kali (pengiriman)," kata Truno.
Meski Ari diketahui telah menerima aliran dana, penyidik Polda Jatim belum berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap salah satu anggota keluarga cendana tersebut. Polisi menganggap Ari telah bersikap kooperatif dalam memberikan kesaksian.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan tentunya alat bukti ini harus dilakukan penyitaan dalam rangka untuk menyelamatkan aset member yang menjadi korban," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Dengan demikian, total barang bukti berupa uang yang yang disita dalam kasus Memiles mencapai Rp136 miliar. Uang itu didapat penyidik dari sejumlah rekening yang dimiliki PT Kam and Kam selaku pendiri aplikasi Memiles.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong Memiles. Sejauh ini, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan (47) dan Manajer Suhanda (52). Kemudian, motivator Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam Sri Widya yang membagikan reward kepada para member.Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah publik figur seperti yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe (Ello), Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan perancang busana Adjie Notonegoro. (frd/osc)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2ObrH8W
No comments:
Post a Comment