"Memang kita pasti dalam waktu dekat akan segera melakukan semacam penataran penceramah, ustaz. Bagi yang mau, yang enggak mau ya enggak apa-apa, silakan, kita enggak maksa," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Jakarta, Rabu (30/10).
Fachrul menegaskan bukan berarti pendakwah yang belum ikut penataran tak boleh berceramah. Dia mengatakan bahwa penataran bersifat sukarela. Tidak harus diikuti oleh pendakwah.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menjelaskan penataran ini juga dilakukan agar Kemenag bisa mendata pendakwah-pendakwah yang sudah dibekali pengetahuan nasionalisme oleh pemerintah.
Seusai acara, CNNIndonesia.com mengonfirmasi terkait waktu pelaksanaan penataran ini. Fachrul memastikan program tersebut akan dimulai akhir tahun 2019.
"Diusahakan tahun ini, jangan lama-lama mulainya ya. Tapi kembali digarisbawahi sukarela, yang mau ikut, ikut, yang enggak, enggak," kata Fachrul kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/10).
Fachrul juga memastikan Kemenag tidak akan sendirian dalam menjalankan program penataran tersebut. Dia berencana mengajak beberapa organisasi masyarakat berorientasi Islam.
"Ormas Islam, ada NU, Muhammadiyah diajak kerja sama. Sama kan misinya, sama kan kami samua," tuturnya.
Berkenaan dengan peningkatan pemahaman Pancasila bagi para pendakwah, Kementerian Agama pernah merilis 200 mubalig atau penceramah pada 2018 lalu.
Para mubalig yang direkomendasikan Kemenag itu dijamin memiliki wawasan mumpuni. Baik dari segi keislaman mau pun komitmen kebangsaan.
Akan tetapi, kebijakan itu memicu kontroversi dan penolakan di masyarakat. Front Pembela Islam (FPI) menolak. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj pun menolak.
"Jangan mengorbankan ribuan penceramah yang bagus-bagus. Intinya kurang rapi, kurang jeli, dan kurang tepat lah. Kasih kriteria lah jangan undang misal yang masih mengkritik Pancasila, saat dakwah ngomong kotor, misuh-misuh, caci maki, memfitnah, menghasut, provokasi, ujaran kebencian," tutur Said (21/5/2018).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantas meminta maaf lantaran kebijakannya merilis daftar mubalig menjadi polemik.
"Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id. (21/5/2018).
No comments:
Post a Comment