Diketahui, Polda Maluku Utara sempat mengirim 100 personel Brimob ke Papua pada 22 Agustus lalu.
Wakil Kapolda Maluku Utara Komisaris Besar Lukas Akbar Abriari memimpin pelepasan personel yang dikirim ke Papua. Pelepasan dipusatkan di Markas Brimob Polda Malut di Ternate.
Lukas mengatakan pengiriman personel dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri. Dia mengingatkan para personel Brimob Malut agar tunduk pada perintah pimpinan di Papua.
"Karena mereka personel BKO (Bantuan Kendali Operasi), jadi kendalinya ada pada satuan setempat," tuturnya, Senin (2/9).
"Karena mereka semua adalah ikatan kesatuan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satbrimob Polda Malut Kombes Pol Budi Satrijo meminta para personel yang akan dikirim ke Papua untuk tidak gentar. Setiap personel juga mesti mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam menjaga keamanan di Papua.
Peluru tajam, kata Budi, tidak boleh digunakan. Hanya dalam keadaan tertentu personel boleh menggunakan peluru tajam, misalnya ketika ada serangan dari anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Tidak perlu takut dalam penanganan ini. Jadi, yang digunakan gas air mata peluru hampa sama karet. Peluru tajam juga dibawa tapi dalam pengawasan komando batalion. Apabila OPM-nya datang baru kita gunakan," terangnya.
Pengiriman pasukan ini merupakan kali kedua. Pasca pecah rusuh di Papua pertengahan Agustus lalu. Polda Malut sebelumnya mengirimkan 100 personel Brimob pada 22 Agustus.
Aksi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat tak berhenti hingga sekitar dua pekan. Masyarakat setempat ingin ada tindakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melontarkan ujaran rasialisme.
Terkini, pihak keamanan mengklaim suasana berangsur kondusif. Namun, beredar isu akan ada aksi lanjutan di Manokwari, Papua Barat, pada hari ini, Senin (2/9).
Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan meminta masyarakat untuk tidak melakukan kerusuhan. Unjuk rasa diminta tidak berujung dengan tindakan anarkis.
"Demo damai boleh, tapi kalau sampai ada anarkis yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah maupun milik masyarakat, pelaku siap bertanggung jawab. Proses hukum akan berjalan," ujar Mandacan yang juga Gubernur Papua Barat malam seperti dilansir Antara, Minggu (1/9)
[Gambas:Video CNN] (shr/bmw)
No comments:
Post a Comment