Ia pun membantah upaya penegakan hukum terhadap para tokoh-tokoh yang terjadi saat ini serupa era orde baru (Orba) di bawah kepemimpinan Presiden kedua RI Soeharto.
"Di sini saya sampaikan aparat penegak hukum konsisten menindak tegas tanpa pandang hukum menindak yang nyata-nyata langgar hukum. Penangkapan tokoh yang melanggar hukum tetap dilanjutkan. Ini bukan Orba, tetapi demi tegaknya hukum yang menyangkut keamanan nasional," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/5).
Sejumlah tokoh oposisi diketahui menjadi pesakitan di kursi hukum baik dikenakan pasal hoaks, ujaran kebencian, ataupun pasal makar dalam hukum pidana.
Beberapa dari mereka di antaranya adalah Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Haikal Hassan, dan Bachtiar Nasir. Terkini, mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko telah ditetapkan tersangka atas dugaan penyelundupan senjata ilegal. Sebelumnya, Soenarko ditangkap personel Mabes Polri terkait dengan senjata gelap dari Aceh.
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto.
Terkait situasi keamanan pascapemilu 2019, Wiranto menegaskan kondisi masih terkendali. Meski begitu, sambungnya, masyarakat diminta tetap waspada terhadap keberadaan kelompok-kelompok radikal dan teroris.
"Yang kami dapat info akan memanfaatkan situasi [kekisruhan pascapemilu] ini. Masyarakat diminta lapor ke pihak keamanan agar bisa ditindak tegas," kata mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) tersebut.
Selain itu, Wiranto pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak memercayai hoaks-hoaks yang berseliweran terutama di media sosial.
KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada Selasa (21/5) dini hari WIB.
Untuk Pilpres 2019, Paslon nomor urut 01 mendapatkan suara terbanyak yakni 85.607.362 suara sah atau setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Mereka unggul dari Prabowo-Sandiaga yang hanya mendapat 68.650.239 suara sah, atau setara dengan 44,50 persen dari total suara sah.
(jps/kid) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2WVa2oz
No comments:
Post a Comment