Keberadaan tas ini awalnya diumumkan polisi pada pukul 4 sore ke arah kerumunan massa. Dengan suara dan pengeras suara, sang polisi memotong orasi yang berlangsung dan mencari pemilik ransel ungu tersebut.
Mendengar pengumuman itu, massa tampak terganggu karena orasi yang sedang mereka dengarkan terpotong.
Mereka bahkan sempat menyoraki sang polisi yang menyampaikan pengumuman tersebut.
Namun pada akhirnya tak satu pun dari kerumunan yang mengaku memiliki ransel tadi. Orasi dari kerumunan demonstran pun berlanjut, tak ada sama sekali kepanikan di lokasi unjuk rasa.
Salah satu anggota Brimob yang bertugas di lapangan membenarkan ada ransel ungu. Namun pihaknya sudah mengamankan barang mencurigakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun mengonfirmasi hal itu. Ia menyebut tim Gegana sudah turun tangan memeriksa ransel itu.
"Ya tadi sudah dicek ya, sekarang dibawa ke Gegana," kata Argo.
Sementara itu dikutip dari Antara, setelah dilakukan pengecekan oleh Gegana pada pukul 16.29 WIB, ransel ungu mencurigakan itu dinyatakan aman dan tidak berbahaya.
Aksi massa di depan Bawaslu terpantau masih berlangsung hingga saat ini. Massa diketahui berencana menggelar buka bersama hingga menggelar salat tarawih di tengah ruas jalan yang mereka pakai untuk berunjuk rasa.
Massa yang berunjuk rasa di depan Bawaslu menamakan dirinya sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR). Mereka yang notabene pendukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ini menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Mereka menuding capres petahana itu melakukan kecurangan dalam pemilu kali ini.
Rekapitulasi akhir menunjukkan paslon Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara sah atau setara 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Sementara paslon Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah.
[Gambas:Video CNN] (bin/kid) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2JU6CP4
No comments:
Post a Comment