Din menilai pihak berwajib dan yang bertanggung jawab perlu melakukan penyelidikan mendalam dan serius. Pembentukan Tim Pencari Fakta, kata Din, perlu melibatkan unsur masyarakat madani.
Din menyatakan wantim MUI mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya musibah, yang dinilainya dapat disebut sebagai kejadian luar biasa.
"Dapat disebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang belum pernah terjadi di Indonesia maupun di negara-negara lain," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/5).
"Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berdoa semoga Allah SWT merahmati para korban wafat dan memberi kesembuhan kepada korban sakit," sambungnya.
Din meminta semua pihak, khususnya pemerintah, untuk memberi perhatian serius terhadap kejadian luar biasa tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan atas korban meninggal dan pencegahan atas korban sakit. Dia juga mengajak segenap keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam untuk senantiasa berdoa kehadirat Allah SWT agar bangsa Indonesia terhindar dari marabahaya dan malapetaka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sudah ada 474 orang petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2019. Santunan sudah disiapkan dan akan diberikan mulai Jumat (2/5).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan segera menyalurkan santunan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui merestui santunan untuk petugas meninggal dunia adalah Rp36 juta, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie juga berharap pemerintah menyelidiki penyebab ratusan petugas KPPS meninggal. Menurut politikus yang kerap disapa Ical itu, pemerintah tidak bisa mengabaikan begitu saja jatuhnya korban jiwa itu.
"Ini jumlah korban jiwa yang sangat banyak. Ini tidak bisa didiamkan dan merupakan tragedi nasional," ucap Ical melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5).
[Gambas:Video CNN] (ain)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2VeYMGA
No comments:
Post a Comment