Dahnil mengatakan polisi sudah semestinya melindungi masyarakat dari ancaman teror meskipun saat aksi berlangsung.
"(Teror) Itu tanggung jawab polisi, jadi tanggung jawab negara, tanggung jawab melindungi seluruh tumpah darah termasuk rakyat Indonesia. Itu tanggung jawabnya aparatur keamanan," kata Dahnil di kediaman Prabowo Subianto yang berada di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Dia pun mengimbau agar polisi tak melarang masyarakat untuk menggelar aksi penolakan terhadap hasil rekapitulasi KPU dengan alasan akan ada teror dalam kegiatan aksi itu.
Dahnil mengatakan yang harus dilakukan polisi adalah melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat yang akan mengikuti aksi.
"Kami justru mengimbau pihak polisi supaya melakukan tugas konstitusionalnya. Tugas konstitusional polisi itu apa? Mengayomi dan melindungi masyarakat, termasuk yang akan aksi. Kenapa? karena mereka menggunakan hak konstitusi mereka," kata Dahnil.
"Justru ketika polisi menghalangi ada terkesan mengancam dan sebagainya justru pihak aparat keamanan melakukan tindakan inkonstitusional," ucap Dahnil.
Dalam kesempatan itu, Dahnil menyatakan semua tim BPN serta Prabowo-Sandi mendukung masyarakat yang akan menggelar aksi di KPU dan Bawaslu. Yang jelas, kata Dahnil, aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu adalah hak konstitusional warga negara dan dilindungi undang-undang.
"Yang jelas kami mendukung aksi-aksi damai, konstitusional, aksi menyampaikan aspirasi, berserikat itu adalah hak konstitusional dilindungi oleh undang-undang," kata Dahnil.
Terkait apakah Prabowo akan hadir di tengah masyarakat saat demo berlangsung, Dahnil belum bisa memastikan. Menurut Dahnil, semua tergantung pada keputusan Prabowo.
"Pak Prabowo nanti kita lihat, saya belum tahu. Tergantung," kata dia.
(tst/pmg) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Jvy3zl
No comments:
Post a Comment