Aksi protes yang dilatarbelakangi persoalan anggaran pengamanan pemilu itu digelar di halaman Mapolres Halsel pada Senin (29/4). Mereka mempertanyakan anggaran pengamanan Pemilu 2019 yang dinilai terlalu kecil.
Rata-rata tahapan pemilu berlangsung molor dari jadwal semula, sementara para personel tidak mendapat honor tambahan.
Dedi mengatakan polisi yang memprotes hanya menerima Rp171 ribu untuk satu hari pengamanan di TPS.
"Haknya anggota diterima satu hari itu Rp171 ribu satu hari pengamanan TPS, padahal anggota itu kan mulai bekerja dari tanggal 14 (April) anggaran yang ada cuma satu hari. Itu yang nanti harus diperbaiki," ujarnya di Ombudsman, Selasa (30/4).
Menurut Dedi, pemberian honor kepada petugas di Jawa dan luar Jawa harus dibedakan. Hal itu juga terkait dengan berapa lama waktu yang dihabiskan oleh para petugas dalam melakukan pengamanan.
Dedi mengaku pengamanan di luar Jawa lebih sulit dilakukan dan memakan banyak tenaga. Maka itu dia menilai anggaran harus direvisi.
"Memang konsep penganggaran biaya di Jawa dengan di luar Jawa itu harus perlu direvisi.
Dia mengatakan walaupun pengamanan di Jawa bisa dilakukan dalam satu hari, bukan berarti di luar Jawa bisa selesai juga. Dari sisi pengamanan, pendistribusian logistik, pengamanan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pengamanan surat suara menuju ke PPK, kata Dedi, tidak mungkin bisa ditempuh dalam sehari atau dua hari. Menurutnya, hal itu perlu diperhitungkan kembali.
Dedi mengklaim insiden tersebut telah diselesaikan secara intenal oleh Polda Maluku Utara. "Miss komunikasi sudah ditangani oleh Polda setempat. Sudah diselesaikan secara internal oleh Polda setempat, jadi enggak ada masalah," ucapnya.
Buntut insiden itu adalah Ajun Komisarisi Roy Simangungsong dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pencopotan diduga berkaitan aksi unjuk rasa ratusan personel Polres Halsel mempertanyakan dan menuntut honor pengamanan Pemilu 2019.
Pencopotan tersebut diketahui melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Brigadir Jenderal (Pol) Suroto Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019.
(gst/pmg) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2XVCS85
No comments:
Post a Comment