Diketahui, Sulman membuat pernyataan ke publik bahwa dirinya diperintahkan Kapolres Kabupaten Garut menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
"Tentunya akan mengklarifikasi meminta keterangannya," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Trunoyodo menyampaikan sebagai anggota Polri, ada aturan-aturan yang selalu mengikat, baik eksternal maupun internal.
Dari sisi eksternal, kata Trunoyodo, ada sejumlah undang-undang yang mengikat untuk dipatuhi oleh seluruh anggota Polri. Sedangkan secara internal, sambungnya, ada kode etik dan aturan disiplin yang mesti dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.
Trunoyudo menyampaikan berdasarkan aturan-aturan tersebut, maka seluruh anggota Polri mesti mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya.
Atas dasar itulah, lanjut Trunoyudo, Propam Polda Jabar perlu meminta klarifikasi pernyataan yang dibuat oleh mantan Kapolsek Pasirwangi.
Namun, Trunoyudo tak membeberkan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Ia juga tak membeberkan hal-hal apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita tunggu saja nanti dari fungsi pengawas dalam hal ini Div Propam melakukan pekerjaannya, untuk keterangannya seperti apa, hasilnya seperti apa, nanti kita sampaikan perkembangannya," tutur dia.
Selain itu, Trunoyudo juga enggan membahas soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada mantan Kapolsek Pasirwangi jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. Menurut dia, hal itu perlu menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam.
Di sisi lain, Trunoyudo menjelaskan soal mutasi yang terhadap mantan Kapolsek Pasirwangi. Sulman Azis dimutasi menjadi Kepala Unit I Seksi Pelanggaran Dirlantas Polda Jabar.
Ia menuturkan perpindahan tugas Sulman di Dirlantas tersebut dilakukan karena yang bersangkutan memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang lalu lintas.
"Eselon dan golongan yang sama, kenapa kok lalu lintas karena yang bersangkutan background-nya kompetensinya adalah orang lalu lintas," ujar Trunoyudo.
Selain itu, sambungnya, kepindahan Sulman juga dilakukan berbarengan dengan mutasi sejumlah perwira lainnya di lingkungan Polda Jabar.
Karenanya, kata Trunoyudo, tak ada motif tertentu d ibalik mutasi yang dilakukan terhadap Sulman tersebut.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Azis mengaku diperintahkan Kapolres Kabupaten Garut menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
Sulman menyebut perintah itu terjadi pada Februari lalu. Sulman juga menyampaikan arahan itu disertai ancaman jika pasangan capres nomor urut 01 itu kalah di wilayahnya masing-masing, mereka akan dimutasikan.
"Beberapa kali saya dipanggil Kapolres untuk melakukan data dukungan kepada masing-masing calon diperintahkan untuk melakukan penggalangan," ucap Sulman di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3).
[Gambas:Video CNN] (dis/dea)
No comments:
Post a Comment