Budi mengatakan kementeriannya akan tetap melaksanakan sendiri berbagai proyek yang sudah direncanakan. Khususnya, proyek infrastruktur prioritas, seperti angkutan massal, konektivitas kereta api, pelabuhan, tol laut, hingga bandara.
Bahkan, Budi Karya mengatakan untuk menjalankan seluruh proyek-proyek itu, kementeriannya telah mengajukan usulan anggaran naik 10 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Tidak (ada pengalihan), tetap kami laksanakan sendiri karena kami punya banyak tenaga ahli yang punya kompetensi itu. Tinggal isunya konsen ke produktivitas," ucap Budi Karya, Jumat (26/4).
Budi yakin pihaknya akan sanggup menjalankan berbagai proyek yang sudah direncanakan karena pengerjaan proyek bisa menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini memungkinkan pembiayaan dan pelaksanaan proyek dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.
Dengan skema tersebut, ia yakin pengerjaan proyek diharapkan bisa cepat selesai. "Kementerian Keuangan juga sudah support kami membuat KPBU. Kami ingin sekali bahwa siapkan proyeknya dan invite swasta untuk mendanai proyek," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kementerian yang tidak bisa mempercepat pengerjaan proyek mereka agar melimpahkannya ke Kementerian PUPR. Instruksi ini berlaku untuk pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Kepala negara menjelaskan perintah ini diambil karena selama ini kementerian yang berada di bawah pimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono itu cukup bisa memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan negara dalam APBN.
Bahkan, menurutnya, sebagian besar proyek infrastruktur yang telah dirancang oleh pemerintah berhasil dibangun oleh kementerian tersebut. "Saya melihat perjalanan empat tahun ini, Kementerian PUPR yang bisa merealisasikan anggaran negara yang bisa diberikan," katanya.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi jalan keluar dari rencana mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur lain yang sebelumnya masuk anggaran kementerian lain dan dieksekusi oleh kementerian yang bersangkutan. "Maka mungkin kementerian lain yang masih ragu, masukkan saja ke Kementerian PU," tuturnya.
(uli/agt)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2ZE77lA
No comments:
Post a Comment