Pages

Saturday, March 30, 2019

Prabowo: Freeport Untung 81 Persen dari Saham di Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan Freeport-McMoRan melaporkan ke The New York Stock Exchange (NYSE) meraup keuntungan sebesar 81 persen dari kepemilikan saham di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo setelah Jokowi mengungkapkan langkah pemerintahan yang dipimpinnya dalam mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Prabowo kemudian menyebut langkah pemerintah Indonesia di bawah Jokowi mengambil alih 51 persen saham PTFI sebagai sebuah yang etok-etok atau pura-pura.

"Freeport, ya memang sesuai kontrak jatuh ke kita, tapi sadar tidak Freeport laporkan di NYSE keuntungannya 81 persen ke mereka. Jadi 51 persen saham itu agak etok-etok," kata Prabowo dalam Debat keempat Pilpres 2019, Sabtu (30/3).


PT Inalum (Persero) resmi membeli sebagian saham. Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.


"Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, 21 Desember 2018.

Dengan terbitnya IUPK ini, PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun. juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

[Gambas:Video CNN] (tst/DAL)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2JNqQvo

No comments:

Post a Comment