Ia juga mengaku sudah berkomunikasi lebih dulu dengan AFC sebelum komite tersebut dibentuk. Tisha menerangkan Komite Ad Hoc Integritas dibentuk PSSI berdasarkan kesesuaian PSSI sebagai anggota FIFA dan AFC.
Ini juga jadi tindak lanjut dari dukungan FIFA pada 2014 yang pernah meminta kepada PSSI untuk berinisiatif memerangi manipulasi pertandingan.
"FIFA dan AFC sudah mengetahui hal ini dan kami sudah berkomunikasi terus. Untuk pertemuan dengan AFC sudah dilakukan sebelum tim ini dibentuk untuk mendapatkan gambaran frame work [kerangka kerja] pertama," kata Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria dalam konferensi pers di FX Sudirman, Jakarta, Jumat (1/2).
Ahmad Riyadh ditunjuk sebagai Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI. (Foto: CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
|
Pesan terpenting dalam pertemuan itu adalah untuk mereview seluruh regulasi dan perlu dilanjuti poin-poin kesepakatan antara PSSI dan Kepolisian mengenai integritas pertandingan.
"Program kerja akan dilaksanakan selama satu tahun untuk Komite Ad Hoc Integritas ini yang akan terdiri dari lima pilar besar," ungkap Tisha.
Dijelaskan Tisha, pilar pertama yakni aksi preventif atau hal-hal apa yang harus dilakukan untuk pencegahan. Kedua, manajemen risiko, yaitu Komite Ad Hoc Integritas harus memiliki prosedur yang jelas untuk setiap kompetisi di Indonesia dan hal-hal lain yang bisa merusak integritas sepak bola.
Ketiga, lanjut Tisha, pengumpulan informasi yaitu seperti apa prosedur Komite Ad Hoc Integritas dalam mencari informasi, siapa orang yang bisa dikontak, bagaimana pelaporan serta bagaimana tindak lanjutnya."Keempat adalah investigasi. Apabila dari pilar pertama sampai ketiga kita menemukan hal-hal yang sekiranya bisa dilanjutkan ke step berikutnya, kita akan mulai investigasi. "
"Dan kelima atau yang terakhir adalah penegakan disiplin, apakah masuk ke badan yudisial PSSI atau masuk ranah hukum atau hal lain untuk di investigasi ulang. Itu akan diputuskan kelima step itu secara sirkular," bebernya. (TTF/bac)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Tstqr0
No comments:
Post a Comment