Pages

Thursday, January 3, 2019

Taufik Kurniawan Pasrah Diborgol KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pasrah dengan aturan baru yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemborgolan tangan saat keluar dan masuk rumah tahanan.

Taufik merupakan tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Dia telah mendekam menjadi tahanan KPK sejak 2 November 2018.

"Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK," kata Taufik yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1).


Taufik berharap mendapat petunjuk Tuhan sehingga diberikan jalan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

"Sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah sehingga diberikan jalan yang lurus," ujarnya.

Taufik mengaku baru saja meneken masa perpanjangan penahanan dirinya untuk 30 hari ke depan. Dia menolak saat ditanya terkait dugaan aliran uang pengurusan DAK Kebumen tahun anggaran 2016 kepada pihak lain.

"Kalau materi penyidikan nanti tanya pak penyidik," kata dia.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Taufik untuk perpanjangan penahanan. Taufik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung C-1.

"TK, Wakil Ketua DPR terkait proses perpanjangan penahanan," ujarnya.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Dia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 2 November 2018.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR. PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

(gil/gil)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2Qiazg8

No comments:

Post a Comment