Media The Financial Times melaporkan bahwa raksasa streaming tersebut telah menurunkan episode 'Patriot Act with Hasan Minhaj' di Arab Saudi setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi kerajaan mengatakan episode itu melanggar undang-undang kejahatan siber.
Dalam episode tersebut, Minhaj yang merupakan Muslim keturunan India kelahiran Amerika, menyindir Arab Saudi usai membunuh jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul, Turki.
Secara spesifik, Minaj mengkritik Pangeran Mohammed bin Salman yang namanya sempat terseret dalam kasus tersebut.
Selain itu, kritik juga dialamatkan pada kampanye militer yang dipimpin Saudi di Yaman.
Karen Attitah, editor Khashoggi di Washington Post berkomentar melalui akun media sosialnya bahwa aksi Netflix menurunkan episode tersebut "cukup keterlaluan".
AFP telah meminta tanggapan terhadap Kominfo Saudi maupun Netflix namun belum ada tanggapan.
Akan tetapi media Financial Times mengatakan Netflix telah membela keputusannya tersebut.
"Kami dengan kuat mendukung kebebasan berkesenian di seluruh dunia dan hanya mencabut episode ini di Arab Saudi setelah kami menerima permintaan yang jelas dan legal, dan untuk mematuhi hukum setempat," kata Netflix.
Episode itu sendiri masih dapat dilihat di berbagai belahan dunia lain, termasuk di Arab Saudi melalui YouTube. (end)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2F2ePOT
No comments:
Post a Comment