Pages

Thursday, January 3, 2019

Korban Pelecehan Seksual Polisikan Eks Dewan Pengawas BPJS TK

Jakarta, CNN Indonesia -- Staf ahli BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) berinisial RA yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual resmi melaporkan mantan anggota Dewan Pengawas BPJS TK, SAB ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Kuasa hukum RA, Haribertus mengatakan pihaknya melaporkan SAB atas perbuatan cabul sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 294 Ayat 2 tentang perbuatan cabul di lingkungan kerja atau institusi.

"Intinya di pasal itu adalah pejabat yang melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya seperti itu," ujarnya kepada para wartawan.

Pada Rabu (2/1), RA bersama kuasa hukumnya juga sudah datang ke Bareskrim Polri untuk melakukan konsultasi. Namun, baru hari ini RA melaporkan SAB secara resmi dengan membawa sejumlah bukti.

"Nanti kita ada saksi, terus chat WA dan bukti lain berupa surat. Kemarin kami sifatnya counseling. Sekarang sudah resmi," katanya.

Haribertus menambahkan sejauh ini tidak ada ancaman dari pihak terlapor atas pelaporan tersebut. Ia mengatakan akan lebih berhati-hati dalam mengungkap kasus tersebut karena merupakan masalah keasusilaan.

RA diduga mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh SAB selama sekitar 2 tahun bekerja. Sejak menjadi asisten ahli dengan status tenaga honorer pada April 2016, RA mengaku sudah empat kali mengalami pemerkosaan.

SAB juga sudah menyatakan mengundurkan diri dalam konferensi pers pada Minggu (30/12). SAB juga membantah semua tuduhan yang dilayangkan RA kepadanya.

"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata dia.

Rencananya SAB, juga akan menempuh jalur hukum untuk membantah tuduhan pemerkosaan yang dilontarkan RA.

(ani)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2F4Unha

No comments:

Post a Comment