Pages

Tuesday, November 13, 2018

Saudi Janji Akan Beri Notifikasi Sebelum Eksekusi WNI

Jakarta, CNN Indonesia -- Arab Saudi berjanji akan memberi notifikasi kepada perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah sebelum mengeksekusi warga Indonesia yang terjerat hukuman mati di sana.

"Ya kami akan melakukannya," ucap Duta Besar Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, usai menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/11).

Pernyataan itu diutarakan Osama menanggapi kasus eksekusi mati tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada akhir Oktober lalu oleh otoritas Saudi.

Perempuan kelahiran 1989 itu dihukum pancung karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sang majikan, Suud Mulhak Al Utaibi, pada 2010 lalu.

Eksekusi ini menyulut amarah Indonesia karena Saudi lagi-lagi mengeksekusi mati WNI tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah. 

Langkah Saudi itu memicu protes Indonesia yang telah tiga kali 'kecolongan'. Selama ini, Indonesia sendiri terus meminta Saudi memberi tahu terlebih dahulu jika negara itu akan mengeksekusi mati WNI.

Sebelum Tuti, eksekusi Zaini Misrin pada Maret lalu, serta Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim pada 2015 juga dilakukan tanpa memberi notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

Namun dalam jumpa pers, Osama menegaskan Saudi selama ini selalu menyampaikan notifikasi kepada pemerintah RI terkait WNI yang menghadapi masalah hukum di Saudi. 

"Tapi memang, terkait beberapa kasus eksekusi terakhir ini kami belum tahu, kami masih menunggu informasi lengkap dari pemerintah pusat di Saudi. Saya sendiri masih menunggu kabar dari pemerintah pusat," kata Osama.

Osama tak menampik, notifikasi sebelum eksekusi merupakan hak dari keluarga terpidana hukuman mati untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan sanak keluarganya.

Masalah notifikasi ini juga menjadi salah satu fokus utama pembahasan Menteri Luar Negeri Saudi Adel Al Jubeir saat bertemu Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Terlepas dari semuanya, perlu ditekankan bahwa semua kasus yang berkaitan dengan hukuman mati tidak akan mempengaruhi hubungan baik antara kedua negara, Saudi dan Indonesia," kata Osama.

Saat ini, Indonesia juga tengah menjajaki rencana membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, beberapa waktu lalu mengatakan perjanjian ini digagas Indonesia supaya bisa mengikat Saudi secara hukum terkait kewajiban pemberian MCN.

"Pemerintah RI mengusulkan ini (MCN) semata-mata untuk mencegah hal seperti Tuti Tursilawati terjadi lagi," ucap Iqbal dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (30/10).

"Kami ingin mengikat Saudi dalam sebuah perjanjian bilateral agar  Riyadh berkewajiban memberi notifikasi kepada perwakilan RI terutama sebelum melangsungkan hukuman mati terhadap WNI."

Namun, Iqbal mengatakan pembentukan perjanjian ini masih panjang lantaran memerlukan negosiasi dan kesepakatan dari kedua negara. 

Meski begitu, dia berharap perjanjian MCN bisa menjadi salah satu cara pemerintah memaksimalkan perlindungan WNI di Saudi, terutama bagi terpidana hukuman mati. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OGLpXx

No comments:

Post a Comment