Pages

Tuesday, November 27, 2018

Gerindra Siapkan 'Indonesianisasi' Lawan 'Asingnisasi' Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika menyebut calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menerapkan kebijakan 'Indonesianisasi' seandainya terpilih di Pilpres 2019.

Kardaya menjelaskan kebijakan Indonesianisasi merupakan paket kebijakan ekonomi untuk melawan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Lewat kebijakan itu Prabowo-Sandi diklaim akan merekrut pekerja dari Indonesia untuk sektor usaha migas dan pertambangan.

"Kami akan sangat mendukung upaya-upaya untuk lindungi nasional. Dulu ada yang namanya Indonesianisasi, jadi yang menduduki jabatan di perusahaan-perusahaan itu orang Indonesia," kata Kardaya di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).

Dijelaskan Kardaya dalam kebijakan Indonesianisasi ini pekerja Indonesia akan mengikuti magang dengan pekerja asing baik yang ada di Indonesia atau di luar negeri. Setelah dianggap mampu memegang jabatan, pekerja magang itu akan diberi posisi yang sesuai kemampuan dan keterampilan selama magang.

Dengan begitu, Kardaya berharap jabatan setingkat direktur, manager dan jabatan tinggi lainnya di perusahaan tak akan lagi diduduki oleh pekerja dari luar.

"Nanti ada program magang, dibuat kemampuannya setingkat manager, CEO, presdir, semua orang Indonesia. Kita akan tutup untuk asing," kata dia.

Pemikiran ini diakui Kardaya tercetus setelah muncul paket kebijakan Ekonomi XVI dari Presiden Joko Widodo. Gerindra menganggap paket kebijakan itu pro asing.

"Lawan Asingnisasi apa? Ya Indonesianisasi," katanya.

Menurut Kardaya kebijakan pemerintah lewat paket ekonomi XVI terutama soal relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak sesuai dengan Pasal 33 konstitusi.

Pemerintah lewat DNI mengizinkan pihak asing masuk di 54 sektor usaha. Sebanyak 25 sektor usaha di antaranya diizinkan dikuasai oleh asing hingga 100 persen.

Belakangan, pemerintah menunda relaksasi terhadap 25 sektor usaha dalam DNI, setelah muncul keberatan dari kalangan pengusaha. 

Kardaya berpendapat kebijakan DNI itu tak sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur soal asas perekonomian nasional dan penguasaan terhadap cabang produksi yang penting bagi negara.

"Ibarat dokter salah diagnosa, jadi (orang asing) yang masuk nyari kerja, bukan nyari investasi," kata dia. (tst/wis)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2TNYi61

No comments:

Post a Comment