Pages

Saturday, October 20, 2018

Soal Dana Kelurahan, Sandi Sebut Awas Ada Udang di Balik Batu

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno mengomentari kebijakan dana kelurahan yang akan dicairkan oleh pemerintahan Joko Widodo pada 2019 mendatang.

Menurut Sandi, masyarakat tentu bisa menilai apa niat sesungguhnya di balik pencairan dana yang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggarkan hingga Rp3 Triliun itu.

"Kalau misalnya (cair) di tahun politik, 2019 ini pasti masyarakat bisa menilai sendiri kok apakah ada udang di balik batu," kata Sandi ditemui di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (21/10).

Masyarakat tentunya kata Sandi memang akan senang menerima bantuan dana, apalagi setingkat kelurahan. Namun jika memang ada niatan politis di balik dana kelurahan ini, dia meyakini bahwa masyarakat era ini telah berpikir kritis dan memiliki kedewasaan dalam berpolitik.

"Kemarin ditunjukan sendiri kok (waktu di DKI) bagaimana serangan-serangan sembako yang di ujung masa pemilihan tidak ngaruh sama sekali. Tidak mengubah electoral behavior, tidak mengubah keyakinan berpolitik mereka. Mereka memilih sesuai keyakinan dan pemikiran sebelumnya," jelas Sandi.

Meski begitu, Sandi menyebut apapun niat di balik kucuran dana itu tentu harus diapresiasi jika memang niatnya untuk rakyat. Dia pun mengaku tak ingin terlalu mengkritisi terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan Pilpres 2019 mendatang.

"Semua diawali dengan niat baik, apapun programnya terlepas timingnya seperti apa, tentu ya harus diapresiasi," ucap Sandi.

Pemerintah sebelumnya bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan kucuran dana itu dilakukan sebab banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan.

"Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi melalui keterangan resmi, Jumat (19/10).

Kebijakan dana kelurahan, kata Jokowi, bakal diikuti pembentukan aturan operasional bersama dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

"Sebentar lagi akan kami revisi Peraturan Pemerintah (PP)-nya, baru kami hitung-hitung enggak tahu dapat lima atau empat persen. Nanti akan kami putuskan," ucapnya. (tst/mik)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2yqA5cY

No comments:

Post a Comment