Pages

Tuesday, October 23, 2018

Sjamsul Nursalim dan Istri Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal mereka sudah dipanggil untuk diperiksa dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Negara Indonesia.

"Tidak ada, tidak hadir, dan belum ada keterangan ketidakhadirannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Selasa (23/10).

Ini merupakan kesekian kalinya Sjamsul dan Itjih mangkir dari panggilan KPK.

KPK sudah menyerahkan surat permintaan keterangan untuk Sjamsul dan Itjih yang tinggal di Singapura beberapa tahun terakhir. Surat itu sudah diberikan baik ke kediaman maupun kantor mereka di kantor Gajah Tunggal di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Permintaan keterangan KPK untuk Sjamsul dan Itjih sebenarnya juga ditujukan untuk ruang klarifikasi. KPK mengisyaratkan akan kembali memanggil mereka selama keterangannya masih diperlukan.

"Kalau penyidik pasti membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sehingga pemanggilan itu masih akan dilakukan," ujar Yuyuk.

KPK mengatakan permintaan keterangan kepada Sjamsul dan Itjih bisa saja dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Namun, mereka berharap Sjamsul dan Itjih merespons surat panggilan KPK terlebih dahulu.

Keterangan Sjamsul dan Itjih diperlukan oleh penyidik KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp4,58 triliun.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis bersalah dan divonis hukuman pidana 13 tahun penjara.

Dalam dakwaan, Syafruddin didakwa merugikan negara hingga Rp4,58 triliun bersama-sama dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul, dan Itjih Nursalim. Sjamsul dan Itjih diduga diuntungkan dalam penerbitan SKL BLBI kepada BDNI. (bin/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OKHKNa

No comments:

Post a Comment