Ia memperkirakan ancaman penyelundupan di wilayah perbatasan berpotensi meningkat. Potensi peningkatan tersebut datang dari perang dagang antar negara di dunia.
Pasalnya, negara yang terkena tarif impor dipastikan akan mencari pasar baru untuk memasarkan produknya. "Perang dagang juga bisa mengakibatkan ekonomi kita terganggu. Arus masuk barang ilegal begitu besar tekanannya karena produksi di negara tertentu yang berlebih tidak bisa terjual. Mereka akan mencari negara lain yang penduduknya besar seperti Indonesia untuk menjual produknya," ujar di Jakarta, Selasa (23/10).
Enggar menyebutkan daerah perbatasan yang rentan penyelundupan di antaranya di pantai timur Sumatera dan bagian utara Kalimantan. Meski pemerintah telah membangun lebih dari 70 persen pos perbatasan dan kawasan sekitarnya, aktivitas penyelundupan tidak akan begitu saja berhenti.
Ruang lingkup nota kesepahaman kali ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan, koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, dan pendayagunaan sumber daya.
Selain itu, MoU juga mencakup sosialisasi di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, pertukaran data dan informasi, dan pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan.
"Dengan kerja sama pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen ini diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisasi, perlindungan konsumen dapat segera terwujud, kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik, serta kepastian hukum kepada pelaku usaha menjadi lebih tegas," ujarnya.
Menurut Enggartiasto, Kemendag tidak dapat berjalan sendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan dari TNI, proses pengawasan, terutama di wilayah yang tidak dapat dijangkau para pelaksana tugas pengawasan Kemendag, diharapkan lebih lancar.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung penandatangan nota kesepahaman ini. "Kami akan siap mendukung kebijakan pemerintah yang dilaksanakan oleh Kemendag sehingga arus lalu lintas perdagangan pengamanan di perbatasan dan perlindungan konsumen bisa diatasi," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kedua instansi telah disusun perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal PKTN dengan TNI tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan NKRI.
No comments:
Post a Comment