Pages

Friday, October 5, 2018

Fadli Zon Sebut Tak Berwenang Selidiki Hoaks Ratna Sarumpaet

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak memverifikasi hoaks Ratna Sarumpaet soal penganiayaan. Dia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan tersebut.

Fadli menyatakan hanya menjalankan tugas sebagai anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi, yakni merespons laporan masyarakat.

"Kalau ada masyarakat lapor, ya kita harus terima laporan itu dan kemudian malah harus ditelusuri, tapi penyelidikan itu bukan ranah kami," kata Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/10).


Dia mengklaim tidak melanggar etik anggota dewan meski telah menyebarkan kebohongan soal penganiayaan terhadap Ratna. Ia mengaku tak memverifikasi pengakuan Ratna karena tak punya wewenang penyelidikan.

Hal itu menanggapi tindakan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) yang melaporkan Fadli dan sejumlah anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga turut menyebarkan kebohongan.

"Kami merespons laporan pengaduan dari Bu Ratna itu seperti itu. Jadi enggak ada yang dilanggar etik," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan dirinya justru menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.

Ratna Sarumpaet saat digiring petugas, di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (4/10).Ratna Sarumpaet saat digiring petugas, di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (4/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Atas penjelasan itu, Fadli menilai laporan yang dilakukan Japri itu salah alamat. Bahkan, ia menilai Japri tidak melakukan kajian sebelum melapor ke MKD.

"Itu salah alamat. Mereka tidak mempelajari dengan dalam. Anggota DPR itu kalau ada laporan masyarakat harus kami respon," ucapnya.

Di sisi lain, Fadli mempersilakan kepolisian untuk melakukan penyelidikan usai menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus dugaan hoaks. Ia berharap penyelidikan tersebut dapat mengungkap dalang di balik kasus tersebut.

"Silakan diselidiki. Siapa dalangnya kami juga ingin tahu," ujarnya

Sebelumnya, empat anggota DPR dilaporan oleh Japri ke MKD karena diduga melanggar etik akibat ikut menyebarkan kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Keempat anggota DPR tersebut, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, dan Rachel Maryam.

(panji/pmg)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Nq1O1Q

No comments:

Post a Comment