Pages

Wednesday, October 24, 2018

Anies Sebut Akan Kaji Dana Kelurahan di Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan kajian soal dana kelurahan untuk wilayah Jakarta. Menurut Anies, hal itu dilakukan guna melihat konteks penggunaan dana kelurahan dalam jangka panjang.

"Sekarang kita lagi kaji, kita ingin lebih objektif semuanya," kata Anies di kawasan Sudirman, Rabu (24/10).

Anies mengaku selama ini belum pernah mendapat masukan dari kelurahan di wilayah Jakarta soal kekurangan dana di tingkat kelurahan. Apalagi, kata Anies, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta merupakan yang paling besar di Indonesia.

"Kita harus menyadari bahwa ini adalah konteksnya nasional ya, Jakarta ini APBD-nya lebih, menurut saya ada keunikan dari Jakarta," ujar dia.

Jika nantinya dana kelurahan itu cair, Anies mengimbau agar penggunaannya bisa untuk sebuah program atau kebijakan yang berkelanjutan dan bertahap.

"Ada proses yang berkelanjutan dan bertahap, kalau enggak ada nanti jadi dana rutin, dana rutin kan sudah ada, ini kan maksudnya untuk proses pembangunan," tutur Anies.

Anies mencontohkan dana kelurahan itu bisa saja digunakan untuk pengelolaan air, fasilitas infrastruktur jalan, dan sebagainya di kelurahan-kelurahan Jakarta.

"Ini ide saja, idenya soal pentahapan manfaatnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa akan segera mencairkan dana kelurahan. Dana tersebut merupakan bantuan operasional pembangunan untuk kelurahan yang relatif sama dengan dana desa.

"Iya sudah dijadwalkan untuk dimulai Januari 2019, tinggal menunggu persetujuan Dewan. Itu karena masukan dari wali kota, bupati yang juga mendapat masukan dari kelurahan," kata Jokowi usai kunjungan di Ponpes Al-Itqon Semarang, Sabtu (20/10).

Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menganggarkan Rp3 triliun untuk dana kelurahan tahun depan. Dana kelurahan ini tidak akan masuk ke pos anggaran tersendiri, tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pedapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Di sisi lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana kelurahan itu disebabkan oleh kecemburuan kelurahan yang melihat perkembangan desa semakin pesat lantaran alokasi dana desa.

(dis/dea)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2CZ8pQp

No comments:

Post a Comment