Pages

Saturday, September 29, 2018

Marak Tawaran Investasi Emas Digital, Masyarakat Harus Cermat

Jakarta, CNN Indonesia -- Pernah mendengar istilah menabung emas digital? Sesuai namanya, emas digital ini hanya bilangan berat saja yang disimpan dalam kantong investasi digital pemiliknya.
Instrumen investasi kekinian tersebut menawarkan kemudahan layaknya berkebun. Hasil yang dituai nantinya pun bisa berupa emas dalam bentuk fisik.

Tabungan emas digital ini tengah marak ditawarkan sejumlah marketplace atau toko online. Caesar Agung (24 tahun), salah satu pelanggan marketplace mengaku sedang penasaran dengan instrumen investasi emas digital. Apalagi, ia tengah mencari 'motor' untuk menggerakkan asetnya.

Setelah mencari tahu, ia mengaku agak tergiur dengan tawaran transaksi yang mudah dan relatif murah. Bagaimana tidak? Calon investor cuma perlu melakukan registrasi melalui ponsel pintar atau laptop mereka dari rumah.

Berbeda halnya dengan perusahaan investasi konvensional yang mewajibkan Anda mengisi sederet informasi dalam satu-dua lembar formulir, tanda pengenal, serta dokumen pendukung lainnya.


Alasan lainnya, murah. Di salah satu marketplace yang memfasilitasi tabungan emas digital, Anda hanya menyetor Rp500. Lalu, Anda langsung tercatat sebagai investor dan jumlah dana tersebut akan dikonversikan dalam bentuk emas bilangan yang paling kecil sesuai harga emas saat itu.

Nah, sementara, apabila Anda ingin berinvestasi emas fisik, Anda terbatas pada pilihan membayar sekaligus harga satu gram emas.

"Makanya, tertarik dengan investasi emas digital. Tidak butuh banyak untuk memiliki aset," ujar Caesar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/9).

Namun, Perencana Keuangan Prita Ghozie mengingatkan masyarakat perlu waspada dan tak sembarangan dalam mengucurkan uang mereka dalam investasi emas digital. Hal yang harus diperhatikan, di antaranya terkait izin dan legalitas dari penyedia jasa/barang.


"Lalu, pastikan apakah investor bisa mendapatkan emas fisik dan jika ya bagaimana menjamin keaslian emas itu," katanya.

Sebab, semakin mudah proses investasi, maka risiko yang harus diwaspadai oleh investor juga semakin tinggi. Apabila kurang cermat, Anda juga bisa terjebak dalam sederet cerita klasik investasi bodong.

Sejauh ini, beberapa penyedia tabungan investasi emas digital, di antaranya IndoGold, Oriri, Tamasia, EmasDigi, serta E-Mas. Mereka bekerja sama dengan market place, misalnya Oriri yang bermitra dengan Tokopedia dan IndoGold dengan mitra Bukalapak.

Masing-masing penyedia tentu memiliki aturan masing-masing. Misalnya, jumlah modal awal yang harus disetor. Yang pasti, rata-rata tabungan emas baru bisa dikonversi pada saat jumlah dana yang ditabung sudah setara dengan satu gram emas.


Prita juga menegaskan keuntungan investasi emas digital ini sangat bergantung pada harga emas dunia. Makanya, investor disarankan menjual tabungan emasnya ketika harga emas terbaru sudah lebih tinggi dari harga beli.

"Emas ini bukan aset investasi jangka pendek juga, karena harganya berfluktuasi, meski tidak sebesar saham. Jadi, sebaiknya ditujukan untuk jangka menengah dan panjang," imbuhnya.

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai investasi emas digital ini cocok bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rutin tiap bulan.

"Tetapi, masyarakat juga harus tahu betul siapa pemilik atau penjual emasnya. Ini kan mengumpulkan uang masyarakat, bahaya kalau tak hati-hati," ucapnya mengingatkan.

Marak Tawaran Investasi Emas Digital, Masyarakat Harus CermatIlustrasi investasi emas. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Imbauan untuk waspada dari sejumlah perencana keuangan bukan tanpa sebab. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menduga PT Aurum Karya Indonesia sebagai salah satu entitas investasi emas digital ilegal.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing, beberapa waktu terakhir Satgas Waspada Investasi menemukan beberapa entitas sejenis Aurum Karya Indonesia yang menawarkan keuntungan dari tabungan emas digital.

"Ini menarik, karena masyarakat ditawarkan menanamkan uangnya hanya dari Rp10 ribu-Rp20 ribu," terang dia.

Menurut Tongam, usaha emas digital sepatutnya memiliki izin di bawah Bappebti. Sebab, investasi emas digital masuk dalam bursa berjangka.


Secara umum, Tongam mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran investasi, apalagi dengan tingkat keuntungan yang menggiurkan dan di luar kewajaran.

Setidaknya, masyarakat perlu memastikan pihak yang menawarkan investasi apakah memiliki izin dari pihak berwenang sesuai kegiatan usahanya dan memiliki logo resmi dari pemerintah dalam menawarkan produk investasi. (bir)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2P0U48a

No comments:

Post a Comment