Pages

Sunday, September 23, 2018

Kicauan Konstruktif dari Taman Nasional Baluran

Jakarta, CNN Indonesia -- Menjadi abdi negara, dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS), bukan semata-mata mencari aman dan berharap hari tua disubsidi uang pensiun. Namun seharusnya lebih dari itu, menjaga potensi negara dan mengelolanya demi mewujudkan sila kelima Pancasila, adalah pedoman yang harus dipegang teguh.

Hal inilah yang coba diterapkan oleh Swiss Winnasis Bagus Prabowo, staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Pada tanggal 8 September 2018, ia menuliskan kegundahan hatinya lantaran Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.20 Tahun 2018 direvisi.

Pria yang baru saja menyelesaikan studi Pascasarjana di Universitas Brawijaya, Fakultas MIPA, Jurusan Biologi Konservasi dengan Beasiswa dari Kementerian LHK itu sempat merasa heran atas usia Permen yang tidak sampai tiga bulan.

"Kucica Hutan, Cucak Rawa, dan Jalak Suren dikeluarkan dari daftar satwa yang dilindungi. Padahal tiga jenis burung itu nyaris tidak terlihat di alam liar," ujar Swiss saat dihubungi CNNIndonesia.com lewat telepon, Jumat (21/9).

Saat Permen tersebut terbit, Swiss melanjutkan, banyak pihak dari komunitas peternak burung kicau yang khawatir akan nasibnya.

Padahal Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan ekosistem, Wiratno, dengan tegas mengatakan para penangkar burung kicau tidak akan dipidanakan.

Namun kondisi ini tidak mengubah keadaan, puluhan komunitas di berbagai wilayah terus melakukan demo menolak Permen LHK No.20/2018.

Sebagai petugas TN, sangat lumrah jika Swiss merasa khawatir terkiat direvisinya Permen tersenut. Contoh yang paling dekat denga Swiss adalah kondisi Prenjak Jawa yang ada di TN Baluran.

"10 tahun yang lalu, burung itu gampang sekali dijumpai di Baluran dan desa-desa sekitar. Mungin sekarang juga masih ada tapi sangat susah untuk melihatnya," ujar Swiss.

Apa yang dituliskan Swiss di laman akun media sosialnya sempat membuat polemik, hingga dirinya dipanggil oleh Kementerian LHK untuk ditanya duduk perkaranya. Namun hal itu sudah berlalu dan kini semua pihak sudah baik-baik saja.

Bahkan Swiss merasa ada kemajuan besar antara komunitas peternak burung kicau dengan pegiat konservasi.

Para peternak saat ini sudah memahami kaidah-kaidah konservasi, sedangkan pihak konservasionis mulai terbuka bahwa penangkaran bisa menjadi sebuah harapan untuk memulihkan populasi burung yang terancam punah.

"Nampaknya ini perkara pemahaman yang tidak sama. Padahal dengan adanya Permen tersebut, tidak ada masalah antara konservasi dan ranah ekonomi. Malahan sangat bisa untuk jalan berdampingan," ujar Swiss. (agr/ard)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2O1NL7a

No comments:

Post a Comment