"Terkait saudara Johannes Kotjo, karena yang bersangkutan adalah pengusaha nasional, tentu tahu, tapi tidak punya apa pun keterkaitan," kata Airlangga, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/9).
Ia pun mengaku pernah bertemu dengan bos Blackgold Natural Resources Limited tersebut. Hal itu terjadi ketika mantan Menteri Sosial Idrus Marham datang ke kediamannya usai dilantik sebagai Menteri Perindustrian pertengahan Januari 2018.
"Beliau [Idrus] datang bersilaturahmi ke rumah saya. Namun, tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, saudara Idrus Marham ternyata ditemani oleh saudara Johannes Kotjo dan saudari Eny Saragih," katanya.Saat itu, kata Airlangga, di rumahnya juga terlebih dulu hadir Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Namun, dia mengklaim pertemuan itu tidak membicarakan apapun yang berkaitan dengan bisnis.
"Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun di situ," kata Airlangga.
Pengusaha sekaligus tersangka kasus PLTU Riau-1 Johannes B Kotjo, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
|
"Saya sebagai Ketum Golkar tidak bisa membatasi atau melarang orang yang bertemu saya. Mungkin ini perbedaan partai terbuka dengan yang lain. Pertemuan tersebut hanya satu kali, tidak ada pertemuan selanjutnya," kata dia.
Airlangga sekaligus membantah pemberitaan media yang menyebut dirinya dan Mekeng terlibat aktif dalam proyek itu.
"Saya tidak pernah sekalipun terlibat proyek PLTU Riau-1 yang menjadi pokok berita dan opini media," kata Airlangga.Airlangga sebelumnya disebut-sebut ikut pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1, bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Pertemuan itu digelar di rumah pribadi Airlangga pada Januari 2018 lalu. Isi pertemuan para petinggi partai berlambang beringin dengan Kotjo, pengusaha yang akan garap proyek PLTU Riau-1 itu sudah disampaikan Eni kepada penyidik KPK.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga tersangka kasus PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, di gedung KPK, Jakarta, 26 September. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo, dan Idrus sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp6,25 miliar.
(swo/arh)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Dvezsf
No comments:
Post a Comment